DAELPOS.com – Presiden menegaskan pengendalian penyebaran virus COVID-19 harus menjadi prioritas utama dalam upaya mengatasi pandemi saat ini.
Pada forum ini, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wali kota seluruh Indonesia yang dengan pemerintah pusat bergerak bersama-sama menangani pandemi COVID-19 baik dampak kesehatan maupun dampak di bidang sosial dan ekonomi.
Namun, ia menegaskan, pandemi belum berakhir dan semua pihak harus terus bekerja keras dalam upaya untuk pulih dan bangkit.
“Kita juga harus semakin detail untuk menemukan cara-cara baru dalam mengatasi permasalahan dan bahkan memanfaatkan kondisi krisis ini untuk meraih kemajuan yang signifikan,” ujarnya.
Terkait upaya pengendalian laju penyebaran virus, Kepala Negara kembali menegaskan tentang pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Lebih lanjut Presiden mencontohkan, imbauan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker harus diimbangi dengan pemberian masker bagi yang memerlukan.
“Jangan hanya juga menyuruh pakai masker kepada masyarakat, tetapi harus sekarang saya tambah perintahnya, juga harus bagi masker karena banyak rakyat kadang juga tidak mampu untuk beli masker. Selain menyuruh pakai masker, mengimbau pakai masker, tapi juga bagi masker,” ujar Presiden.
Dalam upaya pengendalian laju kasus COVID-19, Presiden juga mengungkapkan Pemerintah terus berupaya meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment).
“Tes, lacak, kemudian isolasi, ini penting. Ini sudah dua minggu ini saya tekankan terus masalah ini, tetapi yang paling penting adalah pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Presiden meminta pemerintah daerah (pemda) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, BNPB, TNI, dan Polri dalam mengambil langkah jika terdapat kasus positif di wilayahnya. Kepala daerah juga diminta melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail.
“Jika dirasa perlu ini PPKM bisa dilakukan tetapi dalam skala mikro, dalam lingkup yang kecil. Baik itu dalam skala kampung, skala desa, RW atau RT saja,” ujarnya.
Pemda juga harus memperhatikan ketersediaan tempat tidur perawatan di rumah sakit dan obat-obatan maupun kesiapsiagaan tenaga medis dalam melakukan perawatan pada pasien COVID-19.