Artidjo Alkostar dan Tajamnya Hukum Untuk Semua Kalangan

Tuesday, 2 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa / Net

foto Istimewa / Net

DAELPOS.com – Dalam putusan dan aksinya, tak heran jika Artidjo Alkostar dijauhi oleh para terpidana korupsi. Sebaliknya, Artidjo Alkostar adalah favorit rakyat yang merindukan keadilan. Begitu juga di Komisi Pemberantasan Korupsi, kabar kepergian Artidjo Alkostar disambut dengan banyak sekali untaian doa dan kenangan positif.

Di puluhan grup aplikasi Whatsapp, doa dan cerita manis tentang Artidjo Alkostar mengalir deras sejak pukul 14.42 WIB pada hari Minggu terakhir bulan Februari 2021. Begitu juga dengan unggahan di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi berduka. Kami yakin Indonesia juga merasakan hal serupa.

Keesokan harinya, betapa mudahnya mencari artikel yang ditulis oleh para praktisi dan akademisi hukum tentang Artidjo Alkostar. Manusia langka yang identik dengan motor Honda bebeknya. Sederhana, tak banyak bicara, pekerja keras, dan berintegritas. Dalam sebuah buku biografinya, bahkan disebutkan selama 18 tahun menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung, ia tak pernah sekalipun cuti. Bahkan ia menolak menerima gaji saat mendapat beasiswa selama sembilan bulan di Amerika Serikat.

Perjuangannya yang disebut dilakukan di jalan sunyi, menghasilkan pekikan keadilan untuk rakyat. Artidjo adalah sosok yang menunjukkan bahwa hukum bisa tajam untuk semua kalangan. Deretan perkara korupsi ia putuskan dengan penambahan hukuman. Rakyat kecil yang menderita karena ketidakadilan, ia bela habis-habisan.

Purnatugas pada 22 Mei 2018, ia menyatakan ingin menjadi orang desa, pelihara kambing di kampungnya. Ia juga ingin kembali berceramah di pesantren-pesantren, tentang hukum. Tapi Indonesia masih membutuhkan beliau. Pada 20 Desember 2019, ia dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak seberuntung Mahkamah Agung, baru satu tahun dua bulan delapan hari, Artidjo Alkostar sudah pergi meninggalkan KPK.

See also  Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana

Hingga akhir hayatnya, Artidjo Alkostar tetap dikenal sebagai hakim yang kejujurannya terlihat dalam setiap putusannya. Beliau juga masih identik dengan motor Honda bebeknya. Artidjo Alkostar yang banyak disebut bekerja di jalan sunyi, kini telah meninggalkan kita semua. Namun kita harus yakin bahwa keadilan yang diperjuangkan beliau tidak boleh sunyi. Mari terus lantang menyuarakan keadilan. Jangan jadikan semangat Artidjo Alkostar sebagai peninggalan, tapi mari jadikan itu sebagai teladan. Selamat jalan, Pak AA.

Berita Terkait

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri
Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir
Kementerian PU Normalisasi Sungai Deket, Siapkan Pasokan Air untuk 440 Hektare Sawah di Lamongan
Menteri Dody Pastikan Penanganan Gempa Flores: Akses dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau

Tuesday, 18 August 2026 - 14:06 WIB

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 August 2026 - 14:02 WIB

TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Monday, 17 August 2026 - 16:20 WIB

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Monday, 17 August 2026 - 16:14 WIB

Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB