Kunci Optimalisasi Otsus untuk Kesejahteraan Rakyat di Papua dan Papua Barat

Monday, 15 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat merupakan kewenangan khusus yang diberikan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat. Kewenangan ini diberikan pemerintah pusat dan dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Dalam tataran implementasi, komitmen nasional disebut sebagai kata kunci dalam optimalisasi otonomi khusus untuk akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Papua dan Papua Barat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori saat mewakili Mendagri dalam membuka Seminar Nasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara virtual, Senin (15/3/2021).

“Dapat disampaikan bahwa kata kunci dalam optimalisasi otonomi khusus untuk akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua dan Papua Barat terletak kepada komitmen nasional yang kuat dan konsisten,” kata Hudori.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, sebagai bentuk akselerasi, selain melakukan regulasi dan deregulasi untuk menciptakan keberlangsungan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat, semuanya dapat dimulai dari upaya optimalisasi pemanfaatan dana otonomi khusus yang proporsional disertai dengan penataan kewenangan diperkuat oleh pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat secara efektif dalam kerangka hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka keutuhan NKRI.

“Pada tataran implementatif, perlu dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam koridor NKRI,” ujarnya.

Dengan komitmen bersama secara nasional, desentralisasi dalam bingkai otonomi daerah diharapkan dapat mewujudkan hubungan pusat daerah dan antar daerah yang lebih adil dan demokratis. Khusus untuk Papua, pemberian otonomi khusus juga diharapkan dapat meningkatkan akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

See also  SeskemenkopUKM: LPDB dan PNM Berkolaborasi mendukung Komida.

“Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam kerangka optimalisasi otonomi khusus dalam akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, di antaranya mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dalam pemanfaatan dana otsus, menata kembali sejumlah kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat pada konteks hubungan kewenangan pusat dan daerah dalam NKRI,” beber Hudori.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB

News

PANRB–Kemensetneg Sinkronkan Program Prioritas Presiden

Monday, 30 Mar 2026 - 09:40 WIB