Ternyata, Nilai Sitaan Aset Tersangka Asabri Belum Setengah dari Kerugian Negara

Friday, 19 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono / Net

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono / Net

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap seluruh aset yang telah disita dari para tersangka kasus ASABRI saat ini belum dapat mengembalikan kerugian keuangan negara. Bahkan nilai aset itu belum mencapai persentase 50 persen.

“Masih ditelusuri, belum, jauh dari dugaan kerugian negara masih jauh jumlahnya, belum (sampai 50 persen) jauh,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Kendati demikian, Kejagung masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk merilis total kerugian keuangan negara. Berdasarkan dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp 23 triliun.

“Masih di-fix-an BPK, masih nunggu, dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp 23 triliun, kalau diperbandingkan belum, jauh, masih ditelusuri,” ungkapnya.

Diketahui, Kejagung telah menyita barang bukti dari tersangka kasus korupsi PT ASABRI. Barang-barang mewah disita, dari mobil Rolls Royce hingga kapal terbesar di Indonesia.

Dari Heru Hidayat, Kejagung menyita 20 kapal yang salah satu kapalnya merupakan terbesar di Indonesia. Kapal terbesar itu merupakan kapal tanker LNG (liquefied natural gas) Aquarius.

“Ada 20 kapal disita, kasus ASABRI punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya satu terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya liquefied natural gas, nama kapalnya LNG Aquarius,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Tak sampai di situ, Kejagung juga menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta. Ferrari itu juga milik Heru Hidayat.

“Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta nomor polisi B-15-TRM beserta STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/2).

See also  Gawat! PLN Diduga Manfaatkan Corona untuk Sedot Uang Rakyat

Terbaru, ada tiga tambang nikel yang juga disita Kejagung milik Heru. Tambang itu tersebar di Sulawesi, Sukabumi, dan Kalimantan.

“Sulawesi sudah kita sita ya, tambang nikel, punya Heru Hidayat, Sukabumi proses, Kalimantan Tengah masih proses itu,” lanjutnya.

Korps Adhyaksa juga menyita mobil mewah Rolls-Royce dan belasan jam tangan mewah milik tersangka dari pihak swasta, Jimmy Sutopo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada Rabu (3/3/2021) mengatakan pihaknya telah menyita satu unit mobil Rolls-Royce, satu unit Mercedes-Benz dan satu unit mobil Nissan Teana jdisita milik direktur PT Jakarta Investor Relations itu.

Berita Terkait

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran
Mendes Yandri Ajak GP Ansor-Banser Sukseskan Program MBG & Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Sunday, 19 October 2025 - 14:11 WIB

PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Tindak Tegas Pungli di Tebet Eco Park

Tuesday, 21 Oct 2025 - 08:44 WIB