Ternyata, Nilai Sitaan Aset Tersangka Asabri Belum Setengah dari Kerugian Negara

Friday, 19 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono / Net

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono / Net

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap seluruh aset yang telah disita dari para tersangka kasus ASABRI saat ini belum dapat mengembalikan kerugian keuangan negara. Bahkan nilai aset itu belum mencapai persentase 50 persen.

“Masih ditelusuri, belum, jauh dari dugaan kerugian negara masih jauh jumlahnya, belum (sampai 50 persen) jauh,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Kendati demikian, Kejagung masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk merilis total kerugian keuangan negara. Berdasarkan dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp 23 triliun.

“Masih di-fix-an BPK, masih nunggu, dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp 23 triliun, kalau diperbandingkan belum, jauh, masih ditelusuri,” ungkapnya.

Diketahui, Kejagung telah menyita barang bukti dari tersangka kasus korupsi PT ASABRI. Barang-barang mewah disita, dari mobil Rolls Royce hingga kapal terbesar di Indonesia.

Dari Heru Hidayat, Kejagung menyita 20 kapal yang salah satu kapalnya merupakan terbesar di Indonesia. Kapal terbesar itu merupakan kapal tanker LNG (liquefied natural gas) Aquarius.

“Ada 20 kapal disita, kasus ASABRI punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya satu terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya liquefied natural gas, nama kapalnya LNG Aquarius,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Tak sampai di situ, Kejagung juga menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta. Ferrari itu juga milik Heru Hidayat.

“Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta nomor polisi B-15-TRM beserta STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/2).

See also  Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi tiba di Washington DC

Terbaru, ada tiga tambang nikel yang juga disita Kejagung milik Heru. Tambang itu tersebar di Sulawesi, Sukabumi, dan Kalimantan.

“Sulawesi sudah kita sita ya, tambang nikel, punya Heru Hidayat, Sukabumi proses, Kalimantan Tengah masih proses itu,” lanjutnya.

Korps Adhyaksa juga menyita mobil mewah Rolls-Royce dan belasan jam tangan mewah milik tersangka dari pihak swasta, Jimmy Sutopo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada Rabu (3/3/2021) mengatakan pihaknya telah menyita satu unit mobil Rolls-Royce, satu unit Mercedes-Benz dan satu unit mobil Nissan Teana jdisita milik direktur PT Jakarta Investor Relations itu.

Berita Terkait

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Thursday, 26 March 2026 - 17:01 WIB

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Berita Terbaru