Dorong Peran Serta, KPK Bekali Napi Materi Antikorupsi

Monday, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program pembekalan materi antikorupsi terhadap 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung pada Rabu (31/3/2021).

Kegiatan penyuluhan bertema Mengenal, Menyadari, dan Membangun Diri untuk Berperan Serta dalam Upaya Pemberantasan Korupsi ini berlangsung sejak pagi hingga pukul tiga sore. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM Reinhard Silitonga, Kepala Kanwil KumHAM Jawa Barat beserta jajarannya.

“KPK melakukan penyuluhan ini memiliki keyakinan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat, KPK menganggap warga binaan juga bagian dari anak bangsa yang bisa dimanfaatkan untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli.

Tak hanya materi antikorupsi yang disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saja, melainkan para WBP di Lapas Sukamiskin mendapat serangkaian materi lainnya seperti Mengenal, Menyadari, dan Membangun Diri yang dipandu oleh seorang Psikolog Joice Manurung, materi Peran Serta Masyarakat dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan terakhir materi Kebijakan Asimilasi Bagi Napi TPK di tengah Pandemi Covid-19 oleh Dirjen PAS KemenkumHAM RI.

Dikatakan Firli, masih adanya pelabelan negatif terhadap mantan narapidana di tengah masyarakat, hal itu membuat para mantan napi sulit untuk beradaptasi dan melakukan perubahan, oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan asimilasi. Kegiatan inilah yang bersinggungan dengan tugas dan fungsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

“Peserta penyuluhan bukan kami (KPK) yang menentukan, kami tidak punya kompetensi untuk mencari orang siapakah yang bisa diberikan penyuluhan, tetapi kami bekerja sama dengan KemenkumHAM dan melalui Kakanwil Jabar telah ditentukan ke-25 orang yang hari ini menjalani penyuluhan,” jelasnya.

See also  Resmikan Puncak Waringin, Goa Batu Cermin dan Peningkatan 8 Ruas Jalan, Presiden Jokowi: Wajah Labuan Bajo Kini Berubah

Reihard Silitonga membenarkan hal tersebut, katanya, WBP yang menjalani penyuluhan telah memiliki surat keterangan dapat bekerja sama atau sedang menjalani asimilasi serta yang masa tahanannya segera berakhir.

KPK berharap, para WBP menjadi manusia baru, manusia yang hijrah untuk melakukan perbaikan guna ikut andil dalam mewujudkan tujuan negara yang bebas dari korupsi

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Salurkan Air Bersih Siap Minum bagi Warga Aceh Tamiang

Wednesday, 10 Dec 2025 - 10:33 WIB