Dorong Peran Serta, KPK Bekali Napi Materi Antikorupsi

Monday, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program pembekalan materi antikorupsi terhadap 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung pada Rabu (31/3/2021).

Kegiatan penyuluhan bertema Mengenal, Menyadari, dan Membangun Diri untuk Berperan Serta dalam Upaya Pemberantasan Korupsi ini berlangsung sejak pagi hingga pukul tiga sore. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM Reinhard Silitonga, Kepala Kanwil KumHAM Jawa Barat beserta jajarannya.

“KPK melakukan penyuluhan ini memiliki keyakinan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat, KPK menganggap warga binaan juga bagian dari anak bangsa yang bisa dimanfaatkan untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli.

Tak hanya materi antikorupsi yang disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saja, melainkan para WBP di Lapas Sukamiskin mendapat serangkaian materi lainnya seperti Mengenal, Menyadari, dan Membangun Diri yang dipandu oleh seorang Psikolog Joice Manurung, materi Peran Serta Masyarakat dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan terakhir materi Kebijakan Asimilasi Bagi Napi TPK di tengah Pandemi Covid-19 oleh Dirjen PAS KemenkumHAM RI.

Dikatakan Firli, masih adanya pelabelan negatif terhadap mantan narapidana di tengah masyarakat, hal itu membuat para mantan napi sulit untuk beradaptasi dan melakukan perubahan, oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan asimilasi. Kegiatan inilah yang bersinggungan dengan tugas dan fungsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

“Peserta penyuluhan bukan kami (KPK) yang menentukan, kami tidak punya kompetensi untuk mencari orang siapakah yang bisa diberikan penyuluhan, tetapi kami bekerja sama dengan KemenkumHAM dan melalui Kakanwil Jabar telah ditentukan ke-25 orang yang hari ini menjalani penyuluhan,” jelasnya.

See also  Theo Toemion Berpulang, Kementerian Investasi Berduka

Reihard Silitonga membenarkan hal tersebut, katanya, WBP yang menjalani penyuluhan telah memiliki surat keterangan dapat bekerja sama atau sedang menjalani asimilasi serta yang masa tahanannya segera berakhir.

KPK berharap, para WBP menjadi manusia baru, manusia yang hijrah untuk melakukan perbaikan guna ikut andil dalam mewujudkan tujuan negara yang bebas dari korupsi

Berita Terkait

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 23:47 WIB

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni

Saturday, 21 March 2026 - 19:14 WIB

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB