KPK Pastikan Segera Periksa Aziz Syamsuddin

Monday, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai pihak yang memperkenalkan pemberi suap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dengan penerima suap peyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) takkan dilepas begitu saja.

Hal itu ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendalami keterkaitan politisi Partai Golkar itu dengan kasus dugaan suap yang menjerat SRP dan MS itu.

Diberitakan sebelumnya, stepanus bersama pengacara Maskur Husain (MH) dan Syahrial sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai pada tahun 2020-2021.

“Nanti kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ sebagai wakil ketua DPR RI,” kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta tadi malam, Sabtu (24/4/2021).

Guna mendalami perkara itu, penyidik KPK akan terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

“Setelah itu, baru kami akan lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya bagaimana, bukti lain apa, petunjuknya apa, dokumennya apa karena unsur pemidanaan harus dipenuhi,” ujar Firli.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK dijelaskan bahwa pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis Syamsuddin di rumah dinasnya, Jakarta Selatan. Saat itu, Syahrial menyampaikan masalah hukum yang dihadapinya kepada Azis terkait penyelidikan yang tengah dilakukan KPK di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Wakil Ketua Umum Golkar itu menghubungi Stepanus dan meminta penyidik KPK dari Polri itu untuk datang ke rumah dinas Azis.

Setelah itu, kata Firli, Azis langsung memperkenalkan MS dengan SRP. Pada intinya, MS ketika itu meminita SRP membantu supaya kasus yang sedang diselidiki KPK di Pemkot Tanjungbalai tidak dilanjutkan.

See also  KPK Diminta Usut Semua Proyek-Proyek Di Makasar

Menurut Firli, Stepanus bersama Maskur kemudian sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial bahwa kasus itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

“MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut,” ucap Firli

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB