MK Putuskan Semua Parpol Harus Verifikasi Administratif

Tuesday, 4 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik yang lolos verifikasi dan parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2019 tetap dilakukan verifikasi administratif, namun tidak secara faktual.

MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) terkait uji materi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan amar putusan perkara nomor 55/PUU-XVIII/2020 itu di Jakarta, Selasa (4/5).

Menurut MK, Pasal 173 ayat 1 yang dimohonkan Partai Garuda untuk diuji dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Menurut Anwar, parpol yang yang telah lulus verifikasi pada Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan PT pada Pemilu 2019 tetap dilakukan verifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual.

Sedangkan parpol yang tidak lolos atau memenuhi ketentuan PT, parpol  yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan parpol yang tidak memiliki keterwakilan DPRD provinsi, kabupaten/kota diharuskan melakukan verifikasi administratif maupun faktual. Hal yang sama berlaku pada parpol baru.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai Putusan MK sudah tepat.

“Keputusan MK terkait syarat verifikasi partai politik, sangat bijaksana,” kata Jazilul yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5).

Menurutnya, jika parpol yang sudah lolos ambang batas parlemen atau PT pada Pemilu 2019 masih harus melakukan verifikasi faktual, pemerintah harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

Padahal, kata dia, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, parpol yang sudah lolos PT pada pemilu sebelumnya pasti lolos verifikasi baik administrasi maupun faktual.

Bahkan, dia berharap agar dalam verifikasi administrasi pun prosesnya dibuat sederhana oleh penyelenggara pemilu atau KPU.

See also  Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba, DPP PAN Bakal Pecat Anggota nya

Sedangkan untuk parpol yang belum lolos PT memang sudah seharusnya diberlakukan layaknya partai baru, sehingga bisa menjadi pembelajaran untuk mereka agar ke depan lebih baik lagi.

Berita Terkait

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi
Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional
Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda
PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kenten Laut, Banyuasin
Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 16:44 WIB

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi

Tuesday, 6 May 2025 - 18:58 WIB

Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional

Tuesday, 6 May 2025 - 18:35 WIB

Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Wednesday, 30 April 2025 - 07:51 WIB

Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/ foto ist

Nasional

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Tuesday, 13 May 2025 - 15:54 WIB