MK Putuskan Semua Parpol Harus Verifikasi Administratif

Tuesday, 4 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik yang lolos verifikasi dan parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2019 tetap dilakukan verifikasi administratif, namun tidak secara faktual.

MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) terkait uji materi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman, membacakan amar putusan perkara nomor 55/PUU-XVIII/2020 itu di Jakarta, Selasa (4/5).

Menurut MK, Pasal 173 ayat 1 yang dimohonkan Partai Garuda untuk diuji dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Menurut Anwar, parpol yang yang telah lulus verifikasi pada Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan PT pada Pemilu 2019 tetap dilakukan verifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual.

Sedangkan parpol yang tidak lolos atau memenuhi ketentuan PT, parpol  yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan parpol yang tidak memiliki keterwakilan DPRD provinsi, kabupaten/kota diharuskan melakukan verifikasi administratif maupun faktual. Hal yang sama berlaku pada parpol baru.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai Putusan MK sudah tepat.

“Keputusan MK terkait syarat verifikasi partai politik, sangat bijaksana,” kata Jazilul yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/5).

Menurutnya, jika parpol yang sudah lolos ambang batas parlemen atau PT pada Pemilu 2019 masih harus melakukan verifikasi faktual, pemerintah harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

Padahal, kata dia, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, parpol yang sudah lolos PT pada pemilu sebelumnya pasti lolos verifikasi baik administrasi maupun faktual.

Bahkan, dia berharap agar dalam verifikasi administrasi pun prosesnya dibuat sederhana oleh penyelenggara pemilu atau KPU.

See also  Adi Prayitno: Gelora Datang ke Istana untuk Tegaskan Diri Berbeda dengan PKS

Sedangkan untuk parpol yang belum lolos PT memang sudah seharusnya diberlakukan layaknya partai baru, sehingga bisa menjadi pembelajaran untuk mereka agar ke depan lebih baik lagi.

Berita Terkait

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna
Yulian Gunhar: Mengisi Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Saturday, 30 August 2025 - 06:06 WIB

Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR

Berita Terbaru

Simbolis penyalaan listrik program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan”di rumah salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bantul, DIY, Partinah (kanan) oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi (kedua dari kiri), dan ⁠Tokoh masyarakat Wonokromo, Maryadi (kiri).

Ekonomi - Bisnis

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Sunday, 19 Oct 2025 - 19:10 WIB