PKS: Eks Kapal Asing Dimodali Asing dan Merugikan Nelayan Indonesia

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rencana dibukanya kembali izin penangkapan ikan untuk kapal eks asing perlu ditinjau kembali. Terlalu banyak mudhorotnya dibanding dengan kebermanfaatannya bagi kesejahteraan nelayan serta dampak bagi perikanan nasional.

“Perpres 44 tahun 2016 tentang daftar investasi negatif memasukan modal asing dalam perikanan tangkap. Artinya kapal eks asing hampir 80% kepemilikan modalnya oleh asing. Data 2015 menyebutkan bahwa dari 1132 kapal asing telah melakukan pelanggaran semua. 769 kapal melakukan pelanggaran berat dan 363 pelanggaran ringan.

Jadi sangat jelas bahwa izin kapal asing yang akan dibuka berpotensi besar merugikan dan bahkan merusak iklim usaha nasional sektor perikanan tangkap,” papar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan, Jumat (07/05/2021).

Memang saat ini harus diakui bahwa Indonesia masih lemah dalam hal pemanfaatan sumber daya ikan di ZEE, 99% (567.442) kapal tangkap ikan adalah ukuran dibawah 30 GT. Bahkan hanya 0.8 % atau sekitar 4828 kapal dengan GT diatas 30 yang memungkinan memanfaatkan sumber daya ikan di ZEE yang memiliki 1 juta ton/tahun.

“Harusnya Indonesia berpikir untuk bagaimana memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif bagi sebesar – besarnya kesejahteraan nelayan Indonesia. Nelayan dan pengusaha asing sudah cukup diberikan waktu dan juga sudah banyak melakukan Illegal Fishing dengan nilai hampir 30 T per tahun,” tambah Riyono.

Kerugian ekonomi yang diderita Indonesia akibat kegiatan illegal fishing oleh kapal ikan asing diperkirakan sebesar Rp 30 triliun per tahun, dengan perhitungan didasarkan pada adanya 25% potensi perikanan yang dicuri atau sekitar 1,6 juta ton, dengan harga jual ikan US$ 2 per kilogram.

Lemahnya pengawasan dan minimnya daya dukung teknologi serta anggaran membuat pengawasan hanya mampu menangkap kapal ikan asing yang berukuran kecil. Sebagai contoh masuknya kapal ikan Cina di kawasan Laut Natuna yang dikawal oleh cost gard berhasil lolos dan aparat Indonesia tidak mampu menjangkaunya.

See also  Megawati Instruksikan Kader Terus Berdialog dengan Pakar Berbagai Disiplin Ilmu

“PKS meminta agar KKP tidak mengeluarkan izin untuk eks kapal asing yang juga dimodali oleh orang asing yang sudah merugikan negara, tidak ada izin buat kapal eks asing,” tutup Riyono.

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Bertepatan dengan Hari Listrik Nasional (HLN) pada Senin (27/10), PLN EPI resmi menandatangani kontrak Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI) Proyek Pipa Gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping bersama PT Timas Suplindo.

Kiri ke Kanan: Ridwan Dhani Wirianata (Komisaris Independen PLN EPI), Nikson Silalahi (Komisaris Utama PLN EPI), Rakhmad Dewanto (Direktur Utama PLN EPI),  Sulianto Entong (Direktur Utama PT Timas Suplindo), Anggawira (Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas), Hugo Tangara (Director of Bussiness Development PT Timas Suplindo)

Ekonomi - Bisnis

PLN EPI dan Timas Suplindo Teken Kontrak Pipa Gas WNTS–Pemping

Friday, 31 Oct 2025 - 18:11 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Bagi Bank Syariah

Friday, 31 Oct 2025 - 17:52 WIB

(Foto: BPMI Setpres)

Berita Utama

Prabowo Hadiri KTT APEC 2025, Kuatkan Kerja Sama Kawasan

Friday, 31 Oct 2025 - 12:46 WIB