KPK Terima Kunjungan Kedutaan Besar Austria

Monday, 17 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Duta Besar Austria untuk Indonesia H.E. Dr. Johannes Peterlik. Pertemuan ini diharapkan dapat memberi perspektif dan inovasi baru bagi KPK dan Indonesia untuk belajar, dan saling berbagi praktik baik dalam pemberantasan korupsi.

Didampingi Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar serta Deputi Informasi dan Data Hadiyana, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kunjungan Duta Besar Johannes Peterlik ke KPK, Senin (10/5). Menurutnya, Austria merupakan tempat belajar antikorupsi yang baik karena termasuk dalam 20 besar negara dengan CPI terbaik.

“CPI Indonesia masih rendah, sehingga perlu banyak belajar dan meningkatkan kerjasama dengan Austria. KPK sendiri terus bekerja keras untuk memberantas korupsi karena banyaknya jenis dan perilaku korupsi,” ungkapnya.

Sampai dengan saat ini belum ada kerja sama langsung antara KPK dan Pemerintah Austria termasuk dengan lembaga antikorupsi Austria, yaitu Bundesamt zur Korruptionsprävention und Korruptionsbekämpfung (Federal Bureau to prevent and to fight corruption) atau disingkat dengan BAK.

Namun, Firli memandang terbuka potensi kerja sama ke depan dalam hal bertukar pengalaman  pada bidang pencegahan khususnya terkait strategi, praktik baik dan metode dalam pencegahan korupsi. Sedangkan, dalam bidang penindakan, KPK memandang perlu berbagi pengalaman, metode dan cara penanganan kasus korupsi. KPK juga siap untuk bekerja sama jika ada kasus korupsi lintas negara yang sedang ditangani.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Johannes Peterlik memberikan apresiasi atas peran serta dan partisipasi KPK selama ini dalam forum antikorupsi global termasuk keikutsertaan dalam International Anti-Corruption Academy (IACA). IACA adalah organisasi internasional yang berkedudukan di Laxenburg, Austria, dibentuk sebagai wadah kerja sama peningkatan kapasitas bagi aparat pada lembaga antikorupsi.

See also  Kejati DKI Selidiki Terkait kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Johannes juga memenawarkan kerja sama dengan KPK di masa depan. Harapannya, kerja sama tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Firli menyambut baik tawaran kerja sama tersebut dan akan mempelajari usulan kerja sama ini. “KPK menyambut baik dan berharap bisa mengirimkan personel untuk belajar ke Austria,” ungkapnya

KPK juga berharap melalui kerja sama yang akan dibina di masa depan dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia oleh KPK, baik dalam bidang pencegahan, pendidikan maupun penindakan.

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Prabowo Alokasikan Rp5 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL Baru

Wednesday, 5 Nov 2025 - 16:32 WIB