Konektivitas IKN, Kementerian PUPR Targetkan Jembatan Pulau Balang II Selesai 2020

Tuesday, 8 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Jembatan Pulau Balang II akan selesai pada akhir tahun 2020. Progres pembangunan jembatan yang berada di atas Teluk Balikpapan tersebut sudah mencapai 69,3% hingga September 2019. Kehadiran Jembatan Pulau Balang II akan memperlancar konektivitas antara Samarinda, Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Jembatan Pulau Balang II akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas pada Lintas Selatan Kalimantan sebagai jalur utama angkutan logistik karena jarak dan waktu tempuh menjadi lebih singkat,” kata Menteri Basuki.

Saat ini, kendaraan dari Balikpapan menuju Penajam dan selanjutnya ke Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan kota lainnya, harus memutar dengan jarak sekitar 100 km dengan waktu tempuh sekitar 5 jam.

Dengan adanya jembatan tersebut, nantinya jarak akan menjadi lebih pendek menjadi hanya sekitar 30 km dan perjalanan dapat disingkat hanya dalam waktu satu jam. Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan ini juga mendukung rencana pengembangan pelabuhan peti kemas Kariangau dan kawasan industri Kariangau.

Konstruksi jembatan tipe cable stayed ini terdiri dari bentang utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.807 meter. Biaya pembangunan jembatan adalah Rp 1,38 triliun.

Sementara untuk jalan akses di sisi Penajam dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan jalan akses Balikpapan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere mengatakan, saat ini konstruksi Jembatan Pulau Balang II sudah memasuki proses pengecoran lantai jembatan dan pemasangan pertama cable stayed jembatan. Menurutnya pekerjaan konstruksi sempat terkendala karena pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah namun sudah bisa dibayarkan secara tuntas pada akhir 2018.

See also  Sambut HUT Ke-496 Jakarta, Heru Buka Pertandingan Bola Voli Antar-OPD dan BUMD

“Selain itu juga terdapat faktor teknis terkait pemasangan casing bore pile karena terdapat lapisan batu yang sangat keras, sehingga harus mengubah metode pemancangannya. Metode ini dilakukan untuk menghancurkan batu di kedalaman air yang memiliki tingkat kekerasan tinggi, setelah hancur batu diangkat dan kemudian dilakukan pemancangan,” jelas Refly.

Tantangan lainnya menurut Refly adalah curah hujan dan arus air laut yang tinggi. Selain itu, sebagian besar material harus didatangkan dari luar Kalimantan, seperti semen dari Makassar, pasir agregat dari Palu, dan fly ash campuran beton dari Probolinggo, dan alat berat dari Jakarta.

Jembatan tersebut nantinya akan dilengkapi teknologi structural health monitoring system (SHMS) berupa sensor yang berfungsi untuk memantau kondisi kesehatan konstruksi jembatan. Pusat pemantauan tersebut saat ini sedang dibangun di bawah Jembatan Pulau Balang II. Menurutnya sensor seperti itu sudah diaplikasikan pada empat jembatan lainnya di Indonesia, yakni di Jembatan Suramadu, Jembatan Ir. Soekarno di Manado, Jembatan Merah Putih Ambon, dan Jembatan Musi IV Palembang.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru