DAELPOS.com – Ini langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam masa PPKM Level 4 yang dijalankan hingga Senin (9/8/2021). Transjakarta kembali mengaktifkan pola operasional secara drastis, 4-9 Agustus 2021. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan.
Dalam rilis yang diterima EmitenNews.com , Rabu (4/8/2021), Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindak lanjut dan upaya mendukung kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021).
“Untuk mengoptimalkan PPKM sebagai upaya menurunkan penularan Covid-19, Transjakarta sebagai BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Prasetia Budi.
Pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan Transjakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun. Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara itu, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun.
Setelah itu, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time. Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat seperti halnya bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer.
Menurut Prasetia, Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus maksimal 30 pelanggan, bus kecil 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk bus kecil. “Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di daerah Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku.”
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak