PPKM Level 4, Transjakarta Kembali Lakukan Penyesuaian Operasional

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ini langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam masa PPKM Level 4 yang dijalankan hingga Senin (9/8/2021). Transjakarta kembali mengaktifkan pola operasional secara drastis, 4-9 Agustus 2021. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan.

Dalam rilis yang diterima EmitenNews.com , Rabu (4/8/2021), Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindak lanjut dan upaya mendukung kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021). 

“Untuk mengoptimalkan PPKM sebagai upaya menurunkan penularan Covid-19, Transjakarta sebagai BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujar Prasetia Budi.

Pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan Transjakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun. Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara itu, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun.

Setelah itu, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time. Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat seperti halnya bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer.

Menurut Prasetia, Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus maksimal 30 pelanggan, bus kecil 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk bus kecil. “Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di daerah Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku.”

See also  Ramadhan Tanpa Mudik, Ini Kata Pengasuh Pesantren di Purwakarta

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak

Berita Terkait

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Bocimi
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut
Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat
Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 07:32 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Bocimi

Thursday, 11 December 2025 - 13:01 WIB

Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut

Wednesday, 10 December 2025 - 08:46 WIB

Akses Jalan Nasional di Aceh Mulai Pulih Bertahap, Kementerian PU Terus Percepat Penanganan Darurat

Tuesday, 9 December 2025 - 06:44 WIB

Kementerian PU Pastikan Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Nataru 2025/2026

Monday, 8 December 2025 - 12:53 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB

News

BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas

Friday, 12 Dec 2025 - 11:48 WIB