71 Daerah Turun Level, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Ingatkan Pemda untuk Terus Disiplin Prokes

Friday, 13 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level di sejumlah daerah Jawa-Bali sejak Selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini diambil pemerintah untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek pandemi Covid-19, termasuk kasus konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR).

Hasilnya pun cukup menggembirakan. Terdapat 26 daerah di kawasan Jawa dan Bali yang akhirnya bisa lepas dari PPKM Level 4 atau bisa turun ke level 3. Bahkan, ada 1 daerah lagi yang berhasil turun ke PPKM Level 2 di masa perpanjangan ini.

Adapun daerah yang berada di level 2 pada Minggu ini adalah kabupaten Sampang, Jawa Timur. Daerah yang dikenal Kota Bahari ini, berhasil menemani kabupaten Tasikmalaya yang pekan lalu, berhasil juga memberlakukan PPKM level 2.

Artinya 26 daerah ini masuk dalam tingkatan yang tidak beresiko tinggi dalam penyebaran Virus Covid-19.

Dengan adanya penurunan level tersebut, Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Di mana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90 lebih, Minggu ini tinggal 71 daerah,” kata Suhajar dalam rapat Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), secara virtual, Selasa (10/8/2021).

“Harapannya tentu semua daerah bisa turun level semuanya ke level yang lebih rendah,” tambah Suhajar.

Namun, ia juga menyatakan masih perlu bekerja keras dan tetap waspada setelah adanya perpanjangan masa berlaku PPKM ini. Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat, harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah.

See also  Peringatan Gugus Jatim: Jika Main-main, Surabaya Bisa Jadi Wuhan

“Saya paham, teman-teman sudah cape, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB

Olahraga

Bintang Cedera, Indonesia Raih Perak Voli Pantai Asian Games

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:15 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 Oct 2026 - 17:09 WIB