71 Daerah Turun Level, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Ingatkan Pemda untuk Terus Disiplin Prokes

Friday, 13 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level di sejumlah daerah Jawa-Bali sejak Selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini diambil pemerintah untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek pandemi Covid-19, termasuk kasus konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR).

Hasilnya pun cukup menggembirakan. Terdapat 26 daerah di kawasan Jawa dan Bali yang akhirnya bisa lepas dari PPKM Level 4 atau bisa turun ke level 3. Bahkan, ada 1 daerah lagi yang berhasil turun ke PPKM Level 2 di masa perpanjangan ini.

Adapun daerah yang berada di level 2 pada Minggu ini adalah kabupaten Sampang, Jawa Timur. Daerah yang dikenal Kota Bahari ini, berhasil menemani kabupaten Tasikmalaya yang pekan lalu, berhasil juga memberlakukan PPKM level 2.

Artinya 26 daerah ini masuk dalam tingkatan yang tidak beresiko tinggi dalam penyebaran Virus Covid-19.

Dengan adanya penurunan level tersebut, Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Di mana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90 lebih, Minggu ini tinggal 71 daerah,” kata Suhajar dalam rapat Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), secara virtual, Selasa (10/8/2021).

“Harapannya tentu semua daerah bisa turun level semuanya ke level yang lebih rendah,” tambah Suhajar.

Namun, ia juga menyatakan masih perlu bekerja keras dan tetap waspada setelah adanya perpanjangan masa berlaku PPKM ini. Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat, harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah.

See also  DWP Kemendes PDTT Sosialisasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di NTB

“Saya paham, teman-teman sudah cape, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

 Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza memberikan sambutan saat acara Anugerah  Jurnalistik Pertamina 2025 yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta pada Jumat (12/12/2025).

Energy

25 Jurnalis Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:14 WIB

Energy

Energi Balik Jeruji: Kisah Inspiratif Pemenang AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:08 WIB