Korupsi Soal Sistem, PR Besar yang Harus Diatasi

Wednesday, 18 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan pentingnya perbaikan sistem agar pemberantasan korupsi dapat efektif terlaksana. Tak hanya melalui upaya penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat juga perlu seiring sejalan.

Pesan tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat menyampaikan materinya dalam pendidikan dan pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul (16/8). Pelatihan yang diikuti 18 pegawai KPK ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan, sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN

KPK merupakan lembaga negara yang diatur melalui UU No 30 Tahun 2002 yang kemudian berubah menjadi UU 19 Tahun 2019, yang seluruh wewenangnya terdapat pada pasal 6 dalam UU tersebut.

Nurul Ghufron menjelaskan, korupsi karena sistem lebih berbahaya. Seseorang yang dikenal memiliki karakter baik, ketika masuk ke dalam sistem yang buruk, bisa jadi kemudian malah dianggap tidak benar. “Begitu pun dengan orang yang jujur, oleh karena sistem yang menjadi ‘biasa’ tidak jujur, malah dicemooh oleh orang-orang di sekitarnya. Kondisi ini yang menjadi PR kita untuk kita perbaiki,” tegas Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan bahwa tidak cukup membersihkan korupsi di Indonesia jika hanya sekadar mengandalkan penindakan. Perlu pencegahan, pendidikan dan peran serta dari masyarakat. Program-program ini menjadi tujuan KPK, dengan memanfaatkan  anggaran secara efisien.

“KPK juga tidak sporadis, karena di tahun ini kita sudah mengadakan Executive Briefing di mana kita juga ajak Kementerian Lembaga lain untuk berkomitmen bersama, yang tujuannya agar kita bisa bersama-sama memerangi korupsi yang sudah terlihat sistemik ini. Ada lebih dari 5 Kementerian Lembaga yang kita ajak sejauh ini, yang sudah terlaksana,” jelas Ghufron.

See also  Polri Resmi Hentikan Kasus Nurhayati

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB