Diapresiasi Kemendikbudristek akan Terbitkan Aturan Cegah Kekerasan Seksual

Thursday, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan menerbitkan peraturan menteri terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi, diapresiasi Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini.

“Ini merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Sebagai lembaga pendidikan, kampus memang harus bisa menjadi pelopor untuk melakukan berbagai upaya dalam pencegahan kekerasan seksual di dalam kampus,” tegas Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9).

Amelia menambahkan, sebagai lingkungan pendidikan tempat berkumpulnya kaum terdidik, kampus rupanya belum sepenuhnya terhindar dari urusan kekerasan seksual. Amel juga mengingatkan,  pada Senin (23/8) lalu, telah terjadi pelaporan oknum dosen IAIN Kediri, Jawa Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

“Berulang kali saya katakan, ini yang dilaporkan. Tapi saya yakin masih banyak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus yang tidak dilaporkan,” tegas Amel.

Oleh karena itu, tambahnya, upaya Kemendikbudristek menerbitkan peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi harus disosialisasikan dengan masif, baik di lingkungan kampus itu sendiri maupun di luar kampus.

“Ini penting, agar isi dan substansi peraturan menteri itu bisa diketahui sivitas akademika. Paling tidak, individu-individu yang berada di lingkungan kampus bisa mengetahui peraturannya seperti apa,” jelas Amel.

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 itu berharap agar peraturan menteri terkait kekerasan seksual itu bisa dimasukkan ke dalam silabus-silabus mata kuliah agar aturan pencegahan kekerasan seksual bisa terinternalisasi dengan baik.

“Kalau peraturan menteri itu ada di mata perkuliahan, maka dengan sendirinya tiap individu akan benar-benar memahami, supaya tidak terjadi kekerasan seksual. Bisa tidak terjadi di dalam lingkungan kampus, dan harapannya tentu juga di luar kampus,” papar Amel.

See also  Diduga Akibat Tetap Dukung Bupati, Ketua Fraksi PDI-P Diganti Mendadak Tanpa Prosedur

Dalam masa menunggu peraturan menteri itu digodok dan siap untuk dipublikasikan, Amel berharap aturan pencegahan kekerasan seksual di kampus bisa menginspirasi lembaga lain untuk melakukan hal serupa.

“Kalau kampus sudah memulai, kemudian diikuti lembaga-lembaga pendidikan umum maupun berbasis agama, atau mungkin juga lembaga-lembaga pemerintah dan swasta, maka bisa diharapkan kekerasan seksual bisa menurun,” ujarnya.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2020 terdapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani pengadilan agama, 14.719 kasus kekerasan seksual pada perempuan ditangani lembaga mitra penyedia layanan, dan 1.419 kasus kekerasan seksual ditangani Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR).

Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sebanyak 792%. Namun data tersebut masih merupakan fenomena gunung es, mengingat banyak kasus yang tak terungkap.

“Oleh karena itu, saya ingin mengajak semua pihak untuk terus berjuang bersama agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera disahkan. Ini harus terus dikawal agar pelaksanaan pencegahan, pelindungan, pendampingan bisa dilakukan semua pihak tanpa terkecuali karena adanya payung hukum,” pungkas Amelia.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB