Diapresiasi Kemendikbudristek akan Terbitkan Aturan Cegah Kekerasan Seksual

Thursday, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan menerbitkan peraturan menteri terkait pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi, diapresiasi Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini.

“Ini merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Sebagai lembaga pendidikan, kampus memang harus bisa menjadi pelopor untuk melakukan berbagai upaya dalam pencegahan kekerasan seksual di dalam kampus,” tegas Amelia Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9).

Amelia menambahkan, sebagai lingkungan pendidikan tempat berkumpulnya kaum terdidik, kampus rupanya belum sepenuhnya terhindar dari urusan kekerasan seksual. Amel juga mengingatkan,  pada Senin (23/8) lalu, telah terjadi pelaporan oknum dosen IAIN Kediri, Jawa Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

“Berulang kali saya katakan, ini yang dilaporkan. Tapi saya yakin masih banyak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus yang tidak dilaporkan,” tegas Amel.

Oleh karena itu, tambahnya, upaya Kemendikbudristek menerbitkan peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi harus disosialisasikan dengan masif, baik di lingkungan kampus itu sendiri maupun di luar kampus.

“Ini penting, agar isi dan substansi peraturan menteri itu bisa diketahui sivitas akademika. Paling tidak, individu-individu yang berada di lingkungan kampus bisa mengetahui peraturannya seperti apa,” jelas Amel.

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 itu berharap agar peraturan menteri terkait kekerasan seksual itu bisa dimasukkan ke dalam silabus-silabus mata kuliah agar aturan pencegahan kekerasan seksual bisa terinternalisasi dengan baik.

“Kalau peraturan menteri itu ada di mata perkuliahan, maka dengan sendirinya tiap individu akan benar-benar memahami, supaya tidak terjadi kekerasan seksual. Bisa tidak terjadi di dalam lingkungan kampus, dan harapannya tentu juga di luar kampus,” papar Amel.

See also  HUT ke-78 RI, Puan Ajak Ciptakan Harmoni Menuju Indonesia Lebih Maju

Dalam masa menunggu peraturan menteri itu digodok dan siap untuk dipublikasikan, Amel berharap aturan pencegahan kekerasan seksual di kampus bisa menginspirasi lembaga lain untuk melakukan hal serupa.

“Kalau kampus sudah memulai, kemudian diikuti lembaga-lembaga pendidikan umum maupun berbasis agama, atau mungkin juga lembaga-lembaga pemerintah dan swasta, maka bisa diharapkan kekerasan seksual bisa menurun,” ujarnya.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2020 terdapat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani pengadilan agama, 14.719 kasus kekerasan seksual pada perempuan ditangani lembaga mitra penyedia layanan, dan 1.419 kasus kekerasan seksual ditangani Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR).

Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sebanyak 792%. Namun data tersebut masih merupakan fenomena gunung es, mengingat banyak kasus yang tak terungkap.

“Oleh karena itu, saya ingin mengajak semua pihak untuk terus berjuang bersama agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera disahkan. Ini harus terus dikawal agar pelaksanaan pencegahan, pelindungan, pendampingan bisa dilakukan semua pihak tanpa terkecuali karena adanya payung hukum,” pungkas Amelia.

Berita Terkait

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi
Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional
Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda
PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kenten Laut, Banyuasin
Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 16:44 WIB

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi

Tuesday, 6 May 2025 - 18:58 WIB

Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional

Tuesday, 6 May 2025 - 18:35 WIB

Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Wednesday, 30 April 2025 - 07:51 WIB

Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB