NasDem Terus Kawal Pembahasan RUU TPKS

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – DPP Partai NasDem menggelar workshop “Mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)” yang dilangsungkan di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/9).

Forum itu dibuat untuk berdialog dan mencoba menyerap semua usulan dan inisiatif dari masing-masing panelis. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, anggota Fraksi NasDem DPR RI, Lisda Hendrajoni, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini, serta perwakilan dari aktivis dan organisasi perempuan.

Amelia Anggraini mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan masukan untuk melengkapi RUU TPKS yang tengah digodok DPR RI.

“Draft RUU PKS diusulkan untuk berganti judul menjadi RUU TPKS dengan pertimbangan agar lebih fokus pada pelanggaran pidana kekerasan seksual sehingga memudahkan penegak hukum, mengingat pengaturan dalam KUHP sangat terbatas dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar dia.

Amel juga mengatakan saat ini terdapat empat UU yang sudah mengatur kekerasan seksual (secara terbatas) yakni KUHP, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak bila korbannya anak, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dari ke empat UU tersebut belum ada produk hukum yang berbasis pada perlindungan korban. Maka RUU TPKS ini harus segera disahkan,” ujarnya.

Amelia juga mengatakan, bentuk kekerasan seksual yang tidak termuat dalam RUU TPKS adalah pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, pemaksaan aborsi serta kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“Kami berharap masukan-masukan dari kegiatan workshop ini bisa mencakup semua hal yang belum ada dalam draf RUU TPKS,” ucapnya.

Usulan lain dalam forum ini juga muncul beberapa peraturan teknis guna mendukung keefektifan RUU TPKS. Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlindungan korban; PP tentang cara pengajuan dan pelaksanaan putusan ganti rugi/restitusi; PP tentang pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum, petugas UPTD (Unit Pelaksana Tekhnis Daerah), PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), petugas PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) lainnya dan pendamping korban; PP tentang koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan; PP tentang Pencegahan; PP tentang rehabilitasi untuk pelaku.

See also  DPD RI Minta Polisi Tindak Tegas Penimbun Obat Covid-19

“RUU TPKS dan peraturan turunannya ini diharapkan bisa menjadi jawaban dari keresahan kami di tengah melonjaknya kasus kekerasan seksual. Sehingga, RUU TPKS dapat mewujudkan rasa aman bagi perempuan dan anak di Indonesia,” pungkas Amel.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB