Dana Desa Tersendat, PAN Papua Desak Pemerintah Segera Cairkan

Wednesday, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi PAN asal Dapil Papua, Mesakh Mirin / Ist

Anggota DPR RI Fraksi PAN asal Dapil Papua, Mesakh Mirin / Ist

DAELPOS.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN asal Dapil Papua, Mesakh Mirin, angkat suara terkait belum direalisasikannya anggaran dana desa (ADD) di Yahukimo Papua. ADD milik desa tersendat, membuat Mesakh Mirin desak Bupati Yahukimo Didimus Yahuli segera realisasikan anggaran tersebut.

“Ada masalah penyaluran dana desa kepada rakyat di Yahukimo, terutama 517 desa. Sudah 8 bulan pegawai desa tidak digaji.  Juga Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana operasional kampung belum diterima warga sampai sekarang. Itu karena SK pengangkatan Kepala Kampung oleh mantan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang pelantikan dan pengesahan Kepala Kampung. Berdasarkan SK itu maka bisa mencairkan dana tersebut. Tapi saat ini belum dicairkan oleh Bupati sekarang,” jelas Mesakh Mirin, dilansir dari Belarakyat.com, Rabu (15/9/2021).

Oleh karena itu, Mesakh Mirin sebagai wakil rakyat Papua,  mewakili warga Yahukimo memohon agar Bupati  realisasikan anggaran itu. Jika dana sebesar tersebut tidak direalisasikan, bisa saja dana tersebut dikembalikan ke kas negara maka hak warga atas gajinya dari anggaran 2021 tidak terealisasi.

Mesakh juga meminta semua kepentingan politik di daerah tersebut ditinggalkan terlebih dahulu mengedepankan kepentingan warga Yahukimo. Termasuk mementingkan pembangunan masyarakat.

“Kita minta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi segera memantau dana yang besar itu di Kabupaten/Kota di Papua.  Kadang Bupati di daerah tidak melaksanakan amanat Undang-undang itu, ” terangnya.

Karena itu, lanjutnya, nantinya dipertimbangkan lagi untuk berikutnya, tidak hanya Yahukimo, tapi ada juga beberapa Kabupaten yang sampai hari ini belum realisasikan kepada rakyat Papua.

Sebagai informasi, Bupati Yahukimo tidak lagi mengakui SK Nomor 147 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kampung (baca: desa) periode 2021-2027 yang sebelumnya dilantik Bupati Yakukimo periode sebelumnya 2016-2021. Bahkan Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, akan menggelar pemilihan Kepala Desa ulang yang diduga sangat politis.

See also  Putusan Ombudsman Mesti Dieksekusi

Berita Terkait

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Thursday, 12 Mar 2026 - 18:59 WIB

Energy

Pemerintah Genjot Energi Surya, Target PLTS 100 Gigawatt

Thursday, 12 Mar 2026 - 13:00 WIB

Nasional

Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan

Thursday, 12 Mar 2026 - 10:52 WIB