Kemendes PDTT Berkomitmen Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Kebutuhan Warga Desa, Bukan Kepentingan Elite Desa

Tuesday, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 
DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali melakukan sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.
 
Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi sesi kesatu untuk wilayah Indonesia Timur, kali ini, pria yang akrab disapa Gus Halim melakukan sosialisasi untuk wilayah Indonesia Tengah, secara virtual, Selasa (21/9).
 
Dalam paparannya, Gus Halim mengatakan, bahwa kebijakan penggunaan dana desa sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Sebagai sebuah kewenangan delegatif dalam menetapkan kebijakan penggunaan dana desa, Kemendes PDTT selalu mempertimbangkan input kebijakan yang datang dari banyak pihak.
 
“Mulai dari internal pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, pegiat desa, mitra pembangunan serta data-data lapangan yang dilaporkan secara periodik oleh pendamping desa,” jelasnya.
 
Dengan demikian, lanjutnya, siklus kebijakan penggunaan dana desa selalu mengalami perubahan setiap tahun, setelah memperhatikan temuan dari aktivitas monitoring dan evaluasi kebijakan pada keseluruhan tahap implementasi.
 
Ia menegaskan, bahwa Kemendes PDTT berkomitmen agar penggunaan dana desa selalu berdasarkan pada kebutuhan warga desa, bukan kepentingan elite desa. Menurutnya, dana desa harus dibelanjakan untuk lokus dan sasaran yang tepat  berdasarkan data yang dimiliki oleh desa.
 
“Dengan demikian dana desa akan berdampak pada kemandirian desa, pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa, serta kebangkitan warga miskin desa,” ujarnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dana desa adalah bentuknya nyata rekognisi desa yang menjamin keberadaan desa dan memastikan eksistensi desa.
 
Dana desa adalah APBN yang pengelolaannya didelegasikan kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, pemanfaatan dana desa harus mendukung pencapaian kebijakan nasional dan prioritas nasional.
 
“Untuk itulah efektivitas dana desa harus terus ditingkatkan, dana desa tidak boleh hanya mampu menyajikan angka-angka output berupa jalan, jembatan misalnya, tambatan perahu penahan tanah, drainase, itu bagus, tapi jangan hanya menghadirkan angka-angka ini,” ungkapnya.
 
“Tapi seharusnya, penggunaan dana desa sudah harus mampu memamerkan, menunjukkan outcomenya, berupa berapa sih warga miskin biasa yang terentaskan, berapa sih persentase pertumbuhan ekonomi warga desa, berapa persen pengangguran desa dapat tertangani hingga seberapa besar kontribusi dana desa menahan angka putus sekolah di desa,” sambungnya.
 
Dengan demikian, tambah Gus Halim, kehadiran dana desa diharapkan betul-betul terukur dan berdampak secara signifikan.
 

See also  Mendagri : Vaksinasi Covid-19 Secara Simbolis Dilaksanakan 13 Januari Mendatang

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB