Polri Soal Laporan Tamara Bleszynski Bukan Ditolak Tapi Belum Lengkap

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan) buka suara terkait dengan laporan dugaan penipuan yang dilaporkan artis (Tamara Bleszynski) ke Bareskrim Polri. 

Ia menyebut, pihaknya tidak menolak laporan tersebut. Hanya saja meminta Tamara untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.

“Saya tegaskan itu bukan ditolak, tetapi ada berkas yang belum lengkap dan kami minta untuk dilengkapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya  (T. Djohansyah) keluar dari gedung Bareskrim Polri pukul 17.50 WIB usai melaporkan kasus bisnis yang merugikannya senilai belasan miliaran rupiah.

Ia menjelaskan, kedatangan Tamara Bleszynski ke Bareskrim awalnya hendak membuat laporan terkait kasus bisnis tersebut. Namun, belum diterima penyidik lantaran masih kurangnya dokumen pendukung.

“Nilai kerugiannya belasan miliar,” jelasnya.

See also  Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB

Berita Terbaru

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Monday, 8 Jun 2026 - 16:43 WIB