DAELPOS.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan) buka suara terkait dengan laporan dugaan penipuan yang dilaporkan artis (Tamara Bleszynski) ke Bareskrim Polri.
Ia menyebut, pihaknya tidak menolak laporan tersebut. Hanya saja meminta Tamara untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.
“Saya tegaskan itu bukan ditolak, tetapi ada berkas yang belum lengkap dan kami minta untuk dilengkapi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya (T. Djohansyah) keluar dari gedung Bareskrim Polri pukul 17.50 WIB usai melaporkan kasus bisnis yang merugikannya senilai belasan miliaran rupiah.
Ia menjelaskan, kedatangan Tamara Bleszynski ke Bareskrim awalnya hendak membuat laporan terkait kasus bisnis tersebut. Namun, belum diterima penyidik lantaran masih kurangnya dokumen pendukung.
“Nilai kerugiannya belasan miliar,” jelasnya.