Polda Metro: Tindak Tegas dan Berantas Pinjol Ilegal

Wednesday, 27 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Teror dari para pelaku pinjaman online (Pinjol) sudah sangat meresahkan dan menakutkan masyarakat luas. Hal ini juga ikut dirasakan Polri yang langsung bergerak cepat melakukan pemberantasan dengan menggerebek seluruh lokasi pinjol beroperasi.   

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) menegaskan pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam memberantas praktik pinjol ilegal.

“Kami terus berkomitmen untuk ikhtiar memberantas pinjol ilegal dimanapun berada! Kantor, ruko, kosan bukan halangan bagi kami,” tulis Fadil melalui akun Instagram @kapoldametrojaya.

Diketahui, Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kos-kosan di Komplek Depag, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (25/10/2021) malam. Kos-kosan tersebut disinyalir dijadikan tempat operasional para pekerja pinjaman online ilegal.

“Dalam dua kamar ini ada empat aplikasi pinjaman online ilegal, ada empat orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor dan kemudian akan kita lakukan proses penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro (Kombes. Pol, Auliansyah Lubis).

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mengaku meminjam Rp1 juta selanjutnya diharuskan membayar hingga Rp20 juta. Meski telah membayar puluhan juta, para penagih pinjol itu masih melakukan teror kepada para nasabah disertai ancaman santet bila tak kunjung membayar.

“Kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet, ataupun kalau kamu tidak bayar saya akan kiriimkan foto-foto tak senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di telepon anda,” tutupnya.

See also  KPK Temukan Pemborosan Anggaran Rp581 M di Kemensos

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB