Polda Metro: Tindak Tegas dan Berantas Pinjol Ilegal

Wednesday, 27 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Teror dari para pelaku pinjaman online (Pinjol) sudah sangat meresahkan dan menakutkan masyarakat luas. Hal ini juga ikut dirasakan Polri yang langsung bergerak cepat melakukan pemberantasan dengan menggerebek seluruh lokasi pinjol beroperasi.   

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) menegaskan pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam memberantas praktik pinjol ilegal.

“Kami terus berkomitmen untuk ikhtiar memberantas pinjol ilegal dimanapun berada! Kantor, ruko, kosan bukan halangan bagi kami,” tulis Fadil melalui akun Instagram @kapoldametrojaya.

Diketahui, Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kos-kosan di Komplek Depag, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (25/10/2021) malam. Kos-kosan tersebut disinyalir dijadikan tempat operasional para pekerja pinjaman online ilegal.

“Dalam dua kamar ini ada empat aplikasi pinjaman online ilegal, ada empat orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor dan kemudian akan kita lakukan proses penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro (Kombes. Pol, Auliansyah Lubis).

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mengaku meminjam Rp1 juta selanjutnya diharuskan membayar hingga Rp20 juta. Meski telah membayar puluhan juta, para penagih pinjol itu masih melakukan teror kepada para nasabah disertai ancaman santet bila tak kunjung membayar.

“Kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet, ataupun kalau kamu tidak bayar saya akan kiriimkan foto-foto tak senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di telepon anda,” tutupnya.

See also  Kejagung Tangkap Buronan Rugikan Uang Negara Rp. 22,45 M

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025

Friday, 6 Feb 2026 - 10:12 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Tundukkan Electric PLN di GOR Ken Arok

Friday, 6 Feb 2026 - 10:01 WIB