Polisi Pastikan Kasus Rachel Vennya Terus Berlanjut

Wednesday, 27 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Selebgram (Rachel Vennya) telah menerima sanksi tilang dan membayar denda terkait dengan kasus penggunaan pelat nomor RFS yang tidak sesuai peruntukannya.

Walaupun masalah pelat RFS telah berakhir dengan tilang, polisi memastikan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel tetap berjalan sesuai prosedur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat) menyampaikan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kasus masih terus berlanjut, kita lagi mengumpulkan saksi-saksi. Tapi saya juga nggak hapal ya siapa-siapanya,” terangnya.

Lebih jauh, saat dikonfirmasi soal foto-foto Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet yang diduga settingan, Tubagus enggan memberikan jawaban. Ia menyebut, hal tersebut sudah masuk ke ranah materi penyelidikan.

“Itu materi penyelidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial (FS) yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu oknum lainnya yang berinisial (IG) bertugas di RSDC Wisma Atlet.

See also  68 PMI Jadi Korban Overcharged

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB

foto ist

Olahraga

PBVSI Panggil 18 Pemain Voli Putra

Monday, 3 Aug 2026 - 16:32 WIB