Menteri Tjahjo: APIP Kuat dan Independen Jadi Tiang Pemberantasan Korupsi Indonesia

Monday, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penguatan independensi dan kelembagaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu hal yang diprioritaskan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, APIP yang kuat dan independen dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara bisa menjadi tiang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, utamanya di tubuh pemerintah.

“APIP memiliki peran yang sangat vital utamanya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Seiring dengan penggunaan anggaran negara yang semakin besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, APIP dituntut untuk meningkatkan perannya,” ujarnya saat membuka Bincang STRANAS-PK: Berantas Korupsi dengan APIP yang Independen dan Kompeten secara virtual, Senin (01/11).

Menteri Tjahjo menjelaskan, APIP harus lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah. APIP harus dapat memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini (early warning system), penasihat terpercaya (trusted advisor), dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal.

Sebagai early warning system atau pemberi peringatan dini kepada instansi pemerintah atas berbagai potensi penyimpangan, APIP diharapkan mampu menekan terjadinya kasus korupsi maupun maladministrasi. Sebagai trusted advisor, APIP harus mampu memberikan pandangan bagi instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat, diantara berbagai alternatif kebijakan yang ada. Selanjutnya sebagai quality assurance, APIP harus dapat menjadi mitra strategis bagi para pengambil kebijakan untuk menjamin bahwa apa yang dilakukannya, diyakini mampu mencapai tujuan organisasi.

Lebih lanjut, mantan Menteri Dalam Negeri ini menjabarkan bahwa meningkatnya tuntutan atas peran APIP harus diiringi dengan peningkatan kapabilitas APIP. “Peningkatan kapabilitas APIP, melibatkan empat aspek, yakni aspek profesionalisme SDM, aspek independensi, aspek proses bisnis pengawasan, serta aspek penganggaran,” terangnya.

See also  Genangan Surut di Ruas Tol Sedyatmo, Jasa Marga Lakukan Evaluasi Bersama

Pada aspek profesionalisme SDM, langkah konkret perlu dipikirkan agar APIP diisi secara cukup oleh SDM yang kapabel. Pada aspek independensi, perlu dipikirkan agar para pengawas intern dapat bekerja secara independen, serta tidak terikat atau terasosiasi oleh pimpinan instansinya.

Berikutnya, pada aspek anggaran, perlu dipastikan ketercukupan anggaran bagi APIP, seiring dengan ekspektasi perannya sebagai trusted advisor dan quality assurance ke depan. Terakhir, pada aspek proses bisnis pengawasan, perlu didorong terciptanya integrasi pengawasan antara APIP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal, sehingga tercipta kesamaan pemahaman dalam proses audit.

Terkait profesionalisme SDM APIP, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan bahwa aspek ini harus didukung oleh profesionalisme SDM Aparatur secara keseluruhan. “Akselerasi dan transformasi SDM Aparatur yang holistik kita butuhkan, agar kita bisa mengurangi potensi terjadinya korupsi sehingga pekerjaan APIP menjadi lebih ringan karena semua lini bermain dengan baik,” jelasnya.

Bincang STRANAS-PK: Berantas Korupsi dengan APIP yang Independen dan Kompeten diselenggarakan sebagai upaya mencari jawaban bagaimana peran APIP dalam memberantas korupsi di Indonesia dapat lebih efektif. Hadir dalam bincang tersebut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, Inspektur Provinsi Sumatra Utara Lasro Marbun, Inspektur Kabupaten Yahukimo Redison Manurung, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri, dan Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Istyadi Insani.

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru