Menteri Tjahjo: APIP Kuat dan Independen Jadi Tiang Pemberantasan Korupsi Indonesia

Monday, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penguatan independensi dan kelembagaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu hal yang diprioritaskan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, APIP yang kuat dan independen dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara bisa menjadi tiang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, utamanya di tubuh pemerintah.

“APIP memiliki peran yang sangat vital utamanya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Seiring dengan penggunaan anggaran negara yang semakin besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, APIP dituntut untuk meningkatkan perannya,” ujarnya saat membuka Bincang STRANAS-PK: Berantas Korupsi dengan APIP yang Independen dan Kompeten secara virtual, Senin (01/11).

Menteri Tjahjo menjelaskan, APIP harus lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah. APIP harus dapat memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini (early warning system), penasihat terpercaya (trusted advisor), dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal.

Sebagai early warning system atau pemberi peringatan dini kepada instansi pemerintah atas berbagai potensi penyimpangan, APIP diharapkan mampu menekan terjadinya kasus korupsi maupun maladministrasi. Sebagai trusted advisor, APIP harus mampu memberikan pandangan bagi instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat, diantara berbagai alternatif kebijakan yang ada. Selanjutnya sebagai quality assurance, APIP harus dapat menjadi mitra strategis bagi para pengambil kebijakan untuk menjamin bahwa apa yang dilakukannya, diyakini mampu mencapai tujuan organisasi.

Lebih lanjut, mantan Menteri Dalam Negeri ini menjabarkan bahwa meningkatnya tuntutan atas peran APIP harus diiringi dengan peningkatan kapabilitas APIP. “Peningkatan kapabilitas APIP, melibatkan empat aspek, yakni aspek profesionalisme SDM, aspek independensi, aspek proses bisnis pengawasan, serta aspek penganggaran,” terangnya.

See also  4 Pegawai Apotek di Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara

Pada aspek profesionalisme SDM, langkah konkret perlu dipikirkan agar APIP diisi secara cukup oleh SDM yang kapabel. Pada aspek independensi, perlu dipikirkan agar para pengawas intern dapat bekerja secara independen, serta tidak terikat atau terasosiasi oleh pimpinan instansinya.

Berikutnya, pada aspek anggaran, perlu dipastikan ketercukupan anggaran bagi APIP, seiring dengan ekspektasi perannya sebagai trusted advisor dan quality assurance ke depan. Terakhir, pada aspek proses bisnis pengawasan, perlu didorong terciptanya integrasi pengawasan antara APIP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal, sehingga tercipta kesamaan pemahaman dalam proses audit.

Terkait profesionalisme SDM APIP, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan bahwa aspek ini harus didukung oleh profesionalisme SDM Aparatur secara keseluruhan. “Akselerasi dan transformasi SDM Aparatur yang holistik kita butuhkan, agar kita bisa mengurangi potensi terjadinya korupsi sehingga pekerjaan APIP menjadi lebih ringan karena semua lini bermain dengan baik,” jelasnya.

Bincang STRANAS-PK: Berantas Korupsi dengan APIP yang Independen dan Kompeten diselenggarakan sebagai upaya mencari jawaban bagaimana peran APIP dalam memberantas korupsi di Indonesia dapat lebih efektif. Hadir dalam bincang tersebut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, Inspektur Provinsi Sumatra Utara Lasro Marbun, Inspektur Kabupaten Yahukimo Redison Manurung, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri, dan Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Istyadi Insani.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB