Golkar: Kenaikan Anggaran Partai bisa Diiringi Dengan Sanksi Tegas

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR dari fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan agar pemerintah menaikkan alokasi anggaran bagi partai politik peserta pemilu.

Namun, Zul meminta agar kenaikan tersebut bisa diiringi dengan sanksi tegas. Misalnya, politikus yang terlibat kasus korupsi atau KKN, partainya bisa dibubarkan. Sanksi demikian menurut dia masih terbilang wajar jika beban negara yang dialokasikan besar.

“Kalau emang ada yang macam-macam begitu, katakanlah KKN begitu ya kalau perlu partainya di bubarkan selain orangnya juga dihukum,” kata dia dalam diskusi soal Pemilu di kompleks parlemen, Kamis (4/11).

Mengutip usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulfikar menyebut pemerintah misalnya bisa menaikkan anggaran parpol hingga 50 persen. Menurut dia, jumlah itu masih terbilang rendah, sebab di beberapa negara maju, anggaran parpol bisa naik hingga 60 persen.

Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jerman dan Kanada. Ia sepakat kenaikan bantuan dana parpol penting untuk meminimalkan kelahiran oligarki kekuasaan.

“KPK pernah bilang 50 persen, karena di negara-negara yang lain itu ada yang 60, Jerman misalnya 60 persen canada juga 60 persen, supaya temen-temen yang selalu mempersoalka oligarki-oligarki itu bisa bisa berkurang,” katanya.

Sementara itu, dana bantuan parpol terkhir dinaikkan pada 2018 lewat PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Lewat PP itu, alokasi dana bagi setiap parpol dihitung berdasarkan jumlah, mendapat Rp1.000 per suara sah untuk tingkat pusat atau naik dari semula Rp108. Sedangkan, untuk tingkat DPRD dan pemerintah kota/kabupaten, menjadi Rp 1.500 per suara sah.

Dengan kenaikan itu, bantuan dana parpol dari pemerintah naik dari semula Rp13,5 miliar dalam setahun untuk partai-partai peserta pemilu, menjadi Rp 111 miliar untuk dana bantuan parpol setiap tahun.

See also  Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal, Semua Sudah Dipersiapkan

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB