Polisi Tangkap 2 Notaris PPPAT Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Wednesday, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya langsung menahan dua notaris yang menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir . Kedua tersangka, Edwin Ridwan dan Ina Rosaina, ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

“Iya (ditahan) untuk 20 hari pertama dan dilanjutkan 40 hari,” ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Keduanya dilakukan penahanan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Tersangka Ina sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sementara Edwin menyerahkan diri setelah diultimatum oleh pihak kepolisian.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka kemudian kami lanjutkan dengan penahanan,” tukasnya.

Diketahui, dalam kasus penggelapan 6 sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari kejadian ini keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

See also  Polri Terus Buru, Lokasi Kelompok MIT Teridentifikasi

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB