Tim Tabur Kejati Kalteng Bersama Kejari Katingan Amankan Wanto Sripo Buronan Kasus Korupsi Rp 1,1Miliar

Monday, 6 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan status Tersangka atas nama Wanto Sripo (42 tahun) yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Nomor PRINT-03/O.2.18/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021, Wanto Sripo ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kruing Kabupaten Katingan senilai Rp 1.100.000.000 (satu milyar seratus juta rupiah) bersama 2 (dua) orang Tersangka lainnya yang sedang disidangkan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Tersangka Wanto Sripo diamankan di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kapuas Hulu karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan, dan akhirnya berhasil diamankan ketika Tersangka sedang beristirahat dengan keluarganya di tempat persembunyian berupa sebuah pondok di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas. 

Setelah berhasil diamankan, Tersangka Wanto Sripo dibawa oleh Tim dan tiba di Palangkaraya pukul 23:50 WIB, dan menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebelum dibawa menuju Kejaksaan Negeri Katingan, dan selanjutnya pada Sabtu 04 Desember 2021 pukul 06.00 WIB, Tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Katingan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Katingan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan dengan pengamanan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Katingan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sehat dan negatif Covid-19. 

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

See also  Munculnya Berbagai Masalah Pendistribusian Air, PDAM Tirtanadi Medan Tanggap Dan Peduli Keluhan Pelanggan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB