Transjakarta Dukung Polisi Selidiki Atas Insiden Kecelakaan di Jaksel

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengelola Bus Rapid Transit (BRT) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendukung proses yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya atas kecelakaan bus Transjakarta dengan pejalan kaki yang terjadi pada Senin malam (6/12) di jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi bus SAF035, pejalan kaki menyeberang secara tiba-tiba melalui sela-sela pagar pembatas, ketika bus melintas di jalur Transjakarta setelah halte SMK Negeri 57.

Untuk diketahui, di kawasan tersebut telah tersedia fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang disediakan bagi para pejalan kaki untuk menyeberang. Selain pejalan kaki yang menyeberang di jalur Transjakarta, pengemudi juga menyampaikan keterbatasan jarak pandang.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, dengan pendampingan penuh dari Transjakarta.

Atas kecelakaan bus tersebut, tambah Betris, Transjakarta memberlakukan sanksi tegas kepada mitra operator sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan Transjakarta turut berbela sungkawa atas kecelakaan bus Transjakarta yang mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia.

Lebih lanjut Betris mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas jembatan penyebrangan yang tersedia. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan fasiltas yang telah disediakan untuk menyeberang, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, tutupnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

See also  Tim Gabungan KLHK Ungkap Perdagangan Ilegal Tumbuhan Dilindungi ke Taiwan

Berita Terkait

Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 19:22 WIB

Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB