DAELPOS.com – Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) berkolaborasi meluncurkan kampanye antikorupsi, yang melibatkan ratusan BUMN dan Perusahaan dengan Kepemilikan Negara Mioritas (PKNM) di Indonesia. Harapannya, akan terus tumbuh kesadaran dan partisipasi untuk mencegah korupsi khususnya di sektor yang terkait dengan layanan BUMN.
Iklan layanan masyarakat (ILM) bertajuk “BUMN Antikorupsi” hasil produksi bersama antara KPK dengan Kementerian BUMN, ditayangkan secara serentak di seluruh saluran komunikasi publik termasuk media sosial milik BUMN-BUMN di seluruh Indonesia. Melibatkan 139 BUMN dan PKNM yang ada di Indonesia, kampanye ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen BUMN dalam pencegahan korupsi serta ingin mengajak serta masyarakat pengguna layanan BUMN untuk turut berpartisipasi mengawasi kinerja BUMN dan mencegah korupsi dalam lingkup kerja BUMN. Diharapkan, BUMN dapat memberikan layanan yang profesional, akuntabel dan bebas dari korupsi kepada masyarakat.
Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi bentuk kolaborasi ini sebagai penguat pesan antikorupsi ke penjuru negeri. Ia berpesan, kampanye ini hendaknya dapat memicu semangat pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersatu padu mencegah korupsi di BUMN.
“Kami berharap, kolaborasi melalui kampanye antikorupsi bersama antara KPK dengan Kementerian BUMN dan juga BUMN-BUMN yang ada di seluruh Indonesia dapat terus terlaksana dalam upaya pencegahan korupsi. Dan mudah-mudahan kampanye antikorupsi ini bisa terus bergulir ke seluruh pelosok Indonesia melalui dukungan dari BUMN-BUMN di Indonesia sehingga masyarakat bisa ikut menjadi sadar, tidak permisif dan turut berpartisipasi untuk mencegah korupsi, khususnya yang berkaitan dengan layanan BUMN”, kata Firli.
Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir juga menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara KPK dengan Kementerian BUMN untuk melakukan kampanye antikorupsi secara bersama-sama dan melibatkan seluruh BUMN di Indonesia. Dengan kampanye ini Erick Thohir optimis, iklim antikorupsi dapat terwujud di BUMN.
“BUMN sebagai perusahaan milik negara harus dijaga dari tindakan-tindakan korupsi yang merugikan perusahaan dan bangsa ini. Di samping itu, di tengah upaya gencar melakukan transformasi di BUMN dan internalisasi nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), terdapat paling tidak tiga tantangan yang harus dihadapi yakni pasar global yang terbuka, distrupsi teknologi digital, dan kompleksitas dalam investasi yang memiliki tingkat kegagalan cukup tinggi. Jangan sampai keputusan kita hari ini jadi masalah di kemudian hari,” papar Erick Thohir.
Kampanye antikorupsi ini melibatkan 139 BUMN dan Perusahaan dengan Kepemilikan Negara Mioritas (PKNM) yang ada di Indonesia, mencakup perusahaan milik negara yang bergerak di industri energi dan migas, batubara dan mineral, pangan dan pupuk, kesehatan, infrastruktur, perkebunan dan kehutanan, keuangan, asuransi dan dana pensiun, logistik, telekomunikas dan media, manufaktur, serta pariwisata dan pendukungnya. Kampanye antikorupsi yang diinisasi bersama dan dilakukan secara kolaboratif antara KPK dengan Kementerian BUMN ini diharapkan akan terus bergulir pasca diluncurkan secara serentak, sehingga pesan antikorupsi dapat diterima oleh seluruh insan BUMN dan juga masyarakat Indonesia guna meningkatkan kesadaran bersama untuk pencegahan korupsi di BUMN.