Suap Izin HGU, KPK: Penahanan Bupati Kuansing Sesuai Prosedur

Thursday, 23 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penangkapan terhadap tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra (AP) dilakukan sesuai prosedur.

Pernyataan ini untuk menjawab soal gugatan praperadilan diajukan tersangka Andi Putra dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2021/PN.JKT.Sel. Dalam isi petitum, pemohon menilai proses penyidikan dan penahanan terhadap dirinya telah melanggar hukum.

“KPK optimis permohonan praperadilan dimaksud akan ditolak hakim dan proses penyidikan maupun penahanan tersangka AP telah sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Ali, operasi tangkap tangan (OTT) dan upaya paksa penahanan tersangka Andi Putra oleh tim KPK lantaran yang bersangkutan diyakini berusaha melarikan diri. Dia menyebut tersangka diduga sengaja mengganti nomor plat kendaraannya dengan nomor plat palsu.

Ali menilai hal tersebut dilakukan Andi ketika tersangka lain dalam perkara ini, yakni General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso sudah diamankan terlebih dulu oleh KPK. Diketahui, Sudarso merupakan tersangka pemberi suap dalam perkara ini.

“Tersangka juga diduga membeli ponsel baru berupa Iphone XR 64 untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Andi Putra bersama Sudarso sebagai tersangka suap perpanjangan izin HGU Sawit di Kabupaten Kuansing.

See also  Kejaksaan RI Sita Eksekusi Terhadap Aset Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro

Berita Terkait

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 22:35 WIB

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok

Friday, 29 August 2025 - 11:53 WIB

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Sunday, 17 August 2025 - 22:58 WIB

Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

Friday, 8 August 2025 - 18:37 WIB

Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal

Wednesday, 3 Sep 2025 - 17:00 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Cabut WFH, Jakarta Normal Lagi

Wednesday, 3 Sep 2025 - 16:55 WIB