Suap Izin HGU, KPK: Penahanan Bupati Kuansing Sesuai Prosedur

Thursday, 23 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penangkapan terhadap tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra (AP) dilakukan sesuai prosedur.

Pernyataan ini untuk menjawab soal gugatan praperadilan diajukan tersangka Andi Putra dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2021/PN.JKT.Sel. Dalam isi petitum, pemohon menilai proses penyidikan dan penahanan terhadap dirinya telah melanggar hukum.

“KPK optimis permohonan praperadilan dimaksud akan ditolak hakim dan proses penyidikan maupun penahanan tersangka AP telah sah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Ali, operasi tangkap tangan (OTT) dan upaya paksa penahanan tersangka Andi Putra oleh tim KPK lantaran yang bersangkutan diyakini berusaha melarikan diri. Dia menyebut tersangka diduga sengaja mengganti nomor plat kendaraannya dengan nomor plat palsu.

Ali menilai hal tersebut dilakukan Andi ketika tersangka lain dalam perkara ini, yakni General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso sudah diamankan terlebih dulu oleh KPK. Diketahui, Sudarso merupakan tersangka pemberi suap dalam perkara ini.

“Tersangka juga diduga membeli ponsel baru berupa Iphone XR 64 untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Andi Putra bersama Sudarso sebagai tersangka suap perpanjangan izin HGU Sawit di Kabupaten Kuansing.

See also  KLHK Segera Eksekusi Putusan PK Karhutla PT Kaswari Unggul Rp.25 Miliar

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB