Polri Jelaskan Penerapan Ganjil Genap di Tempat Wisata saat Nataru Situasional

Friday, 24 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

DAELPOS.com – Polri menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap di tempat wisata akan berjalan situasional selama libur Nataru. Penerapan ganjil genap tegantung dari keputusan Polda dan wilayah masing-masing.

“Misalnya di wilayah Polda Metro, Polda Jabar, pemberlakuan sesuai dengan situasional wilayah masing-masing. Jadi tidak dari Mabes atau dari Pusat menentukan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Kamis (23/12).

Kabag Penum menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap juga bakal disesuaikan lagi di tingkat kabupaten/kota masing-masing daerah. Menurutnya, tak semua wilayah akan diberlakukan ganjil genap.

Kombes. Pol. Ramadhan juga menjelaskan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., guna mencegah adanya kerumunan yang berujung pada penularan Covid-19.

“Jadi pemberlakuannya menyesuaikan situasi. Bukan tiap polda, tapi tiap daerah. Jadi misalnya Polda Jawa Barat, daerah Kabupaten a, b, c itu berbeda. Menyesuaikan situasi masing-masing,” pungkas Kabag Penum.

See also  Rentan Korupsi, Pendanaan Parpol Perlu Pengawasan Ketat

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB