DAELPOS.com – Polri menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap di tempat wisata akan berjalan situasional selama libur Nataru. Penerapan ganjil genap tegantung dari keputusan Polda dan wilayah masing-masing.
“Misalnya di wilayah Polda Metro, Polda Jabar, pemberlakuan sesuai dengan situasional wilayah masing-masing. Jadi tidak dari Mabes atau dari Pusat menentukan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Kamis (23/12).
Kabag Penum menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap juga bakal disesuaikan lagi di tingkat kabupaten/kota masing-masing daerah. Menurutnya, tak semua wilayah akan diberlakukan ganjil genap.
Kombes. Pol. Ramadhan juga menjelaskan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., guna mencegah adanya kerumunan yang berujung pada penularan Covid-19.
“Jadi pemberlakuannya menyesuaikan situasi. Bukan tiap polda, tapi tiap daerah. Jadi misalnya Polda Jawa Barat, daerah Kabupaten a, b, c itu berbeda. Menyesuaikan situasi masing-masing,” pungkas Kabag Penum.