Misbakhun Kenalkan Airlangga Hartarto Sebagai Capres kepada Konstituen

Sunday, 26 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyosialisasikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) kepada konstituennya. Layar latar pertemuan Serap Aspirasi saat Misbakhun mengunjungi daerah pemilihan (dapil), menampilkan wajah Airlangga Hartarto.

“Ini ada gambar Bapak Airlangga Hartarto. Beliau dicalonkan sebagai capres oleh Partai Golkar,” kata Misbakhun, Kamis (23/12/2021).

Ketua Pusat Pemenangan Pemilu Jawa III Golkar itu menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak bisa maju lagi pada Pilpres 2024. Sebab, konstitusi membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode.

“Nah, Partai Golkar mengusulkan pak Airlangga Hartarto kepada rakyat Indonesia sebagai capres. Tugas saya sebagai pengurus Partai Golkar menyosialisasikan Pak Airlangga Hartarto sebagai capres,” ujar Misbakhun.

Pada kesempatan itu, Misbakhun juga mengajak konstituennya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Menurutnya, keberhasilan vaksinasi akan berdampak besar pada upaya pemulihan ekonomi.

Pada pertemuan dengan ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Pasuruan, legislator Golkar itu menyatakan pemerintahan Jokowi sedang menggalakkan program vaksinasi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 yang berjalan hampir dua tahun telah mengganggu berbagai kegiatan ekonomi. Vaksinasi akan mendorong kebangkitan UMKM di masa pandemi saat ini,” ujar Misbakhun.

Wakil rakyat dari Dapil II Jatim itu menilai program vaksinasi Covid-19 sudah berjalan baik. Indonesia pun masuk jajaran lima besar negara dengan jumlah penerima vaksinasi Covid-19 terbesar di dunia. “Keberhasilan vaksinasi merupakan salah satu cara mengalahkan pandemi,” kata Misbakun.

Misbakhun juga menyatakan akan membantu para pelaku UMKM dan kelompok tani mengakses bantuan dari pemerintah. Misbakhun mengatakan Bank Indonesia (BI) sebagai mitra kerjanya di Komisi XI DPR juga memiliki program bagi pelaku UMKM.

See also  PAN Tegaskan Pengobatan Pasien Covid Ditanggung Negara

 “Saya minta persyaratan (permohonan bantuan modal) harus dipenuhi, lembaganya jelas. Nanti akan ada tim survei, sehingga dipastikan bantuan tidak akan salah sasaran. Bantuan Bank Indonesia tidak ada potongan apa pun,” tuturnya.

Misbakhun juga mengatakan Jokowi telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Komite itu dipimpin Airlangga Hartarto. Menurut Misbakhun, capaian vaksinasi dan pemulihan UMKM tak terlepas dari kinerja Airlangga.

“Banyak pula kegiatan-kegiatan yang telah dirumuskan dan dikoordinasikan oleh Pak Airlangga sebagai Menko Perekonomian, seperti program vaksinasi, indeks penurunan pandemi, hingga kredit usaha rakyat,” tutur Misbakhun.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB