Jokowi Minta Langkah Mitigasi Hadapi Lonjakan Kasus Omicron Betul-Betul Dipersiapkan

Monday, 3 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memimpin Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (03/02/2022), di Kantor Presiden, Jakarta. / foto ist

Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memimpin Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (03/02/2022), di Kantor Presiden, Jakarta. / foto ist

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus kasus varian Omicron. Saat ini telah ditemukan kasus transmisi lokal dari varian ini.

Hal ini ditegaskan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (03/02/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.

“Sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan. Apalagi lagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, baik utamanya yang besar yaitu di sektor pendidikan dan perkantoran,” ujar Presiden.

Sejak temuan kasus Omicron di Indonesia pertama kali diumumkan pada tanggal 16 Desember 2021, jumlah kasus terus bertambah dan saat telah mencapai 136 kasus. Presiden pun meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

“Saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan, utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Konfirmasi kasus varian Omicron hampir seluruhnya berasal dari kasus impor atau imported case. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi. Karena kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga terus mengencarkan pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi COVID-19. Presiden menyampaikan, hingga saat ini cakupan vaksinasi telah mencapai 281 juta dosis baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

See also  Kaleidoskop 2023: Tak Hanya Listrik, Ekspansi Bisnis Beyond kWh PLN Torehkan Prestasi Gemilang

“Terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik dosis 1 maupun dosis 2. Karena stok vaksin, (informasi) yang saya terima dari Menteri Kesehatan, betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB