Komika Fico Fachriza Pakai Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Sejak 2016

Friday, 14 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan komika Fico Fachriza dalam kasus narkotika. Diketahui, Fico menggunakan narkoba jenis ganja sintetis.

“Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti ganja sintetis seberat 1,45 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/1/2022).

Menruut Zulpan, Fico Fahriza menggunakan ganja sinetis sudah cukup lama.

“Saudara Fico Fachriza lama konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis, sejak 2016,” ujar Endra Zulpan.

Sementara cara mendapatkannya, komika 27 tahun ini mendapatkannya melalui media sosial.

“Cara dapatkannya pesan melalui media sosial. Yang di media sosial itu (pengedar) sudah kami mengetahuinya,” kata Endra menambahkan.

Seperti diketahui, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022) malam.

Saat ditangkap, Fico Fachriza dinilai cukup kooperatif dengan tidak melakukan perlawanan.

See also  Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (LSM KAPOK)

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru