Banyak Gelar OTT, Golkar Minta KPK Beberkan Data Pencegahan dan Penyuluhan

Friday, 28 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi  Partai Golkar Supriansa / foto istimewa

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa / foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT), terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Supriansa lantas mempertanyakan apakah KPK sudah melakukan upaya pencegahan hingga penyuluhan di daerah, ditempat para kepala daerah yang hendak ditangkap sebelum menggelar OTT tersebut.

“Setiap ada OTT, yang ada di pikiran kita adalah seberapa kencang kawan-kawan di KPK melakukan upaya pencegahan di daerah itu,” kata Supriansa dalam keterangan persnya, Kamis (27/1/2022).

“Sudah adakah penyuluhan seperti yang tadi disampaikan sebelumnya, bagaimana bentuk penyuluhannya?,” sambungnya.

Menurut Supriansa, KPK seharusnya melakukan pencegahan dan penyuluhan terlebih dahulu.

“Apakah di daerah yang ditangkap OTT ini adalah daerah itu yang belum disentuh pencegahan upaya pencegahan yang dilakukan oleh kawan kawan KPK? Itu yang kami dalami dan menjadi pertanyaan pula,” tegasnya.

Oleh karena itu, Supriansa meminta KPK membeberkan data daerah-daerah yang sudah dilakukan upaya pencegahan hingga penyuluhan.

Menurutnya, OTT yang digelar KPK pada awal 2022 ini merupakan langkah yang luar biasa.

“Sudah berapa persen yang sudah tersentuh, sudah berapa persen yang belum tersentuh sehingga mengawali tahun baru ini luar biasa menurut saya KPK telah membuktikan independensinya dalam penegakan hukum bisa meringkus beberapa kepala kepala daerah yang ada di Indonesia ini,”tutup Supriansa.

Sebagai informasi, KPK telah menggelar empat kali OTT di 2022 sejauh ini. OTT dilakukan dua di Pulau Jawa, satu di Kalimantan Timur, dan satu di Sumatera Utara (Sumut). Dari empat OTT ini, ditangkap tiga dari pihak pemerintah daerah (pemda) atau lembaga eksekutif dan satu dari pihak kehakiman atau lembaga yudikatif.

See also  PPP: Pemilu 2024 Dimajukan: Agar Tak Berhimpitan dengan Pilkada

OTT itu antara lain dilakukan terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, serta hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.

Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keempat kasus tersebut ditindak KPK karena terkait kasus suap.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu

Saturday, 12 Jul 2025 - 11:10 WIB