KPK dan PLN Perkuat Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Thursday, 3 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT. PLN (Persero) mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi. Program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui perbaikan tata kelola telah memberikan manfaat bagi PLN, salah satunya dalam percepatan sertifikasi aset-aset PLN.

Hal ini dikemukakan Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam audiensi dengan KPK pada Rabu (2/2).

“Proses yang tadinya berbelit, kompleks, dan membutuhkan beragam izin, dengan kerja sama dan dukungan KPK bisa diringkas, disederhanakan. Sehingga, dari 25% sekarang hampir 70% aset PLN telah disertifikasi,” ujarnya.

Ia mengakui sempat menyerah untuk melakukan sertifikasi sebagai upaya penertiban dan penyelamatan seluruh aset PLN yang mencapai Rp1.600 Triliun. Namun, katanya, perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK telah mendorong transparansi, akuntabilitas dan menutup potensi KKN.

Selain itu, Darmawan juga berharap KPK tetap mendukung dan mendampingi PLN ke depan. Saat ini, katanya, PLN terus memperbaiki tata kelola dan proses bisnis internal khususnya terkait proses pengadaan, kontrak dan transformasi digital dalam berbagai aspek operasional bisnis PLN.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik  upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah potensi kerugian negara.

“Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara,” tegas Ghufron.

Ghufron juga memastikan jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN.

Terakhir, Ghufron berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang antikorupsi, transparan dan adil.

“Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya,” tutup Ghufron.

See also  KPK OTT Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru