DAELPOS.com – PT. PLN (Persero) mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi. Program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui perbaikan tata kelola telah memberikan manfaat bagi PLN, salah satunya dalam percepatan sertifikasi aset-aset PLN.
Hal ini dikemukakan Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam audiensi dengan KPK pada Rabu (2/2).
“Proses yang tadinya berbelit, kompleks, dan membutuhkan beragam izin, dengan kerja sama dan dukungan KPK bisa diringkas, disederhanakan. Sehingga, dari 25% sekarang hampir 70% aset PLN telah disertifikasi,” ujarnya.
Ia mengakui sempat menyerah untuk melakukan sertifikasi sebagai upaya penertiban dan penyelamatan seluruh aset PLN yang mencapai Rp1.600 Triliun. Namun, katanya, perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK telah mendorong transparansi, akuntabilitas dan menutup potensi KKN.
Selain itu, Darmawan juga berharap KPK tetap mendukung dan mendampingi PLN ke depan. Saat ini, katanya, PLN terus memperbaiki tata kelola dan proses bisnis internal khususnya terkait proses pengadaan, kontrak dan transformasi digital dalam berbagai aspek operasional bisnis PLN.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah potensi kerugian negara.
“Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara,” tegas Ghufron.
Ghufron juga memastikan jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN.
Terakhir, Ghufron berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang antikorupsi, transparan dan adil.
“Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya,” tutup Ghufron.