Cegah Omicron, DPR Lakukan Pembatasan Aktivitas

Thursday, 3 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretars Jenderal DPR RI Indra Iskandar / foto Istimewa

Sekretars Jenderal DPR RI Indra Iskandar / foto Istimewa

DAELPOS.com – Sekretars Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan DPR RI guna pencegahan penularan Covid-19 varian omikron yang terus meningkat beberapa hari terakhir ini. Menurut Indra, pengetatan protokol kesehatan serta pembatasan aktivitas mulai dilakukan sejak tanggal 24 Januari 2022 lalu, setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada semua unit kerja di DPR RI untuk mewaspadai meluasnya varian Omicron.

“Pada 24 Januari lalu, Ibu Ketua DPR RI sudah memberikan arahan dan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mengenai mekanisme kegiatan di DPR RI agar dapat dikendalikan,” kata Indra dalam keterangan persnya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Indra mengungkapkan, sejak 26 Januari 2022 lalu, seluruh kegiatan di lingkungan Kompleks Parlemen telah dibatasi, baik jumlah kehadiran maupun jam kerja para staf. “Nah untuk di lingkungan Setjen sudah dilakukan edaran pada 26 Januari lalu, maksimal kegiatan berupa work from home (WFH) dan work from office (WFO) dibagi menjadi 50 persen – 50 persen. Kemudian untuk jam kerja juga begitu kita batasi sampai dengan hari biasa yaitu pukul 15.00, hari Jumat sampai pukul 15.30,” ungkap Indra.

Terkait tracing di lingkungan Parlemen, saat ini  telah diketahui ada sembilan Anggota DPR RI dan 80 orang staf pegawai dari kalangan ASN, PPNASN dan tenaga ahli para Anggota DPR RI yang terkonfirmasi Covid-19. “Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat (protokol kesehatan) terus. Nah berkaitan dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) oleh Pimpinan DPR RI juga akan diperketat, bahkan sementara akan disetop dulu. Tapi itu nanti akan disampaikan di Bamus terdekat. Jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,” jelas Indra.

See also  Cawagub DKI, Kenapa PKS Pilih Riza Patria?

Mengenai wacana lockdown di Kompleks Parlemen, Indra menuturkan hal tersebut merupakan inisiatif di masing-masing AKD. “Saya sudah mendengar MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI telah mengambil inisiatif itu, di Komisi I sudah mengambil inisiatif itu. Bahkan juga di lingkungan kerja Pimpinan di lantai 4 sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya diterapkan lockdown juga. Jadi secara keseluruhan Pimpinan Dewan akan mengarahkan berkaitan dengan kunker dan rapat-rapat ke depan yang dihadiri Anggota Dewan. Tetapi lockdown di masing-masing AKD tentu saat ini masih menjadi inisiatif di masing-masing AKD,” papar Indra.

Terakhir Indra mengaku, dirinya belum dapat memastikan apakah sembilan Anggota Dewan beserta 80 orang lainnya itu terinfeksi varian Omicron. “Ini tentu dengan gejala yang ada, kami melakukan tracing, swab antigen, PCR. Jadi kalau spesifik itu Omicron atau bukan, kami minta baik anggota maupun dari Setjen itu melakukan karantina mandiri. Sambil kami monitor semua apakah kriteria gejala Omicron itu ada atau tidak, sejauh ini semua masih positif,” tandas Indra menutup pernyataannya.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Berkat Akses Mudah, Penumpang LRT Harjamukti Terus Melonjak

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:25 WIB

News

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:19 WIB