Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Suap Karantina Rachel Venya

Tuesday, 8 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap karantina selebgram Rachel Vennya. Namun, seharusnya 11 saksi yang diperiksa.

“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Ahmad menjelaskan, satu orang saksi akan dijadwalkan ulang. Namun, dia belum memastikan jadwal pemeriksaan ulang selanjutnya.

“Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan di jadwal ulang,” ucapnya.

Ahmad memaparkan, 10 saksi yang telah diperiksa, dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak lainnya.

“Dua orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, empat orang dari pihak lainnya,” tuturnya.

Ahmad mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kasus ini. Penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak lainnya.

“Saat ini penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan TPK suap dalam peristiwa dimaksud. Dan selanjutnya penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  melaporkan dugaan suap agar tak karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan delapan saksi, termasuk Rachel Vennya, telah diperiksa dalam aduannya.

“Perkembangan dari kasus Rachel Vennya itu saya mendapatkan update bahwa sudah memeriksa delapan saksi, termasuk si RV juga sudah dimintai keterangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022)

See also  Kejati Jateng Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi PD BPR Bank Salatiga

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB