Bayi Orangutan Sunar Lahir di SM Lamandau Kalimantan Tengah

Monday, 21 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabar gembira kembali datang dari Suaka Margasatwa (SM) Lamandau Kalimantan Tengah. Seekor bayi orangutan berkelamin jantan lahir di SM Lamandau dan diberi nama Sunar. Orangutan ini lahir sekitar 2 pekan yang lalu dari induk orangutan yang bernama Sakura. Sunar merupakan anak pertama dari Sakura.

Sunar menjadi bayi orangutan ke 102 yang lahir di area soft release SM Lamandau. Selama tahun 2022 telah lahir sebanyak 3 individu orangutan di area ini.

“Kami berharap populasi orangutan di SM Lamandau baik yang berada di area soft release maupun orangutan liar terus bertambah, dan kami akan terus menjaga habitatnya dari segala macam ancaman dan kerusakan, sehingga dapat mendukung hidupan liar orangutan dan satwa-satwa lainnya,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan, (21/2/2022).

Kelahiran Sunar sudah terpantau oleh Petugas camp OF-UK sejak pertama kali terlihat Sakura menggendong anaknya pada tanggal 9 Februari 2022 sekitar pukul 07.27 WIB di sekitar camp. Setelah mengetahui Sakura menggendong anaknya, petugas Resort SM Lamandau Balai KSDA Kalteng dan OF-UK terus melakukan pemantauan selama 10 (sepuluh) hari. Pada pemantauan hari ketiga, petugas mengetahui bahwa Sunar berjenis kelamin jantan.

Memang sejak akhir tahun 2021 petugas pun sudah mengetahui orangutan Sakura sedang hamil. Terlihat Sakura sedang berada di area feeding di salah satu camp SM Lamandau pada saat itu. Hingga pada akhirnya di awal Februari 2022 Sakura melahirkan Sunar. Kedepannya petugas akan semakin memantau keberadaan, serta kondisi orangutan di area soft release SM Lamandau khususnya yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018.(*)

See also  PD VIII FKPPI Lampung Gelar Bimtek E-KTA Untuk Seluruh Cabang

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB