Bentuk BLUD, KemenKopUKM Buka Akses Pembiayaan Usaha Mikro Di Daerah

Saturday, 26 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berkoordinasi secara aktif bersama pemerintah di daerah, dalam upaya peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.

Salah satunya dengan optimalisasi penggunaan dana bergulir di daerah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga dana bergulir dapat disalurkan langsung kepada pelaku usaha mikro atau dengan bekerja sama dengan koperasi yang beranggotakan para pelaku usaha mikro.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya menegaskan, pengelolaan dana bergulir dapat dilakukan oleh pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui BLUD Pengelola Dana Bergulir.

“Sehingga langkah ini (pembentukan BLUD) sekaligus mendukung pencapaian target pemerintah dalam peningkatan permodalan usaha mikro,” ucap Eddy saat membuka acara Kegiatan Inisiasi Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelola Dana Bergulir, di Yogyakarta, Jumat (25/2).

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum, bahwa pengelolaan dana bergulir dilakukan oleh pemerintah daerah melalui satuan kerja khusus yang menjalankan pola pengelolaan BLUD.

Tak cuma itu, upaya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro melalui lembaga formal juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.

“Maka KemenKopUKM dalam hal ini Deputi Bidang Usaha Mikro, membuat satu program inisiasi pembentukan BLUD dengan pemerintah daerah. Yang pada kesempatan ini dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Yogyakarta,” imbuh Eddy.

Dijalankannya program tersebut, diharapkan akan semakin banyak lembaga pengelola dana bergulir di pemerintah daerah. Sehingga pada akhirnya lembaga tersebut mampu melayani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro yang tentunya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro yang selama ini sulit untuk didapatkan.

Diketahui, proporsinya usaha mikro mencapai 99,62 persen dari total 64.166.606 usaha yang ada di Indonesia, dengan kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5 persen. UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup besar dalam mempengaruhi perekonomian Indonesia.

See also  Korpri Gandeng Ditjen Dukcapil Layani KTP Digital bagi Anggota KORPRI

Eddy mengatakan, usaha mikro dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Namun demikian, usaha mikro masih memiliki kendala, baik untuk mendapatkan pembiayaan maupun untuk mengembangkan usahanya.

Dari sisi pembiayaan, masih banyak pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan, baik karena kendala teknis. Sebagai contoh tidak mempunyai/tidak cukup agunan, maupun kendala nonteknis, misalnya keterbatasan akses informasi ke lembaga pembiayaan.

“Dari kondisi tersebut, KemenKopUKM sangat berkepentingan untuk melakukan berbagai program dalam upaya peningkatan akses pembiayaan. Sehingga permasalahan permodalan khususnya di pelaku usaha mikro bisa segera teratasi,” yakin Eddy.

Dirinya mengajak semua pihak yang hadir untuk menyukseskan program BLUD. “Semoga setiap upaya untuk kemudahan dalam pengembangan pelaku usaha mikro mendapat ridho Tuhan Yang Maha Kuasa. UMKM bangkit, UMKM maju, Indonesia Sejahtera,” harapnya.

Berita Terkait

Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN
Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah
Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 16:44 WIB

Komite III DPD RI : Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN

Friday, 7 February 2025 - 06:53 WIB

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Disaksikan Prabowo dan Erdogan, Bahlil Teken Kerja Sama di Sektor Energi

Wednesday, 12 Feb 2025 - 22:15 WIB

Ekonomi - Bisnis

Pertamina Manfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

Wednesday, 12 Feb 2025 - 22:10 WIB