Bentuk BLUD, KemenKopUKM Buka Akses Pembiayaan Usaha Mikro Di Daerah

Saturday, 26 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berkoordinasi secara aktif bersama pemerintah di daerah, dalam upaya peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.

Salah satunya dengan optimalisasi penggunaan dana bergulir di daerah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga dana bergulir dapat disalurkan langsung kepada pelaku usaha mikro atau dengan bekerja sama dengan koperasi yang beranggotakan para pelaku usaha mikro.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya menegaskan, pengelolaan dana bergulir dapat dilakukan oleh pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui BLUD Pengelola Dana Bergulir.

“Sehingga langkah ini (pembentukan BLUD) sekaligus mendukung pencapaian target pemerintah dalam peningkatan permodalan usaha mikro,” ucap Eddy saat membuka acara Kegiatan Inisiasi Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelola Dana Bergulir, di Yogyakarta, Jumat (25/2).

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum, bahwa pengelolaan dana bergulir dilakukan oleh pemerintah daerah melalui satuan kerja khusus yang menjalankan pola pengelolaan BLUD.

Tak cuma itu, upaya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro melalui lembaga formal juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.

“Maka KemenKopUKM dalam hal ini Deputi Bidang Usaha Mikro, membuat satu program inisiasi pembentukan BLUD dengan pemerintah daerah. Yang pada kesempatan ini dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Yogyakarta,” imbuh Eddy.

Dijalankannya program tersebut, diharapkan akan semakin banyak lembaga pengelola dana bergulir di pemerintah daerah. Sehingga pada akhirnya lembaga tersebut mampu melayani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro yang tentunya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro yang selama ini sulit untuk didapatkan.

Diketahui, proporsinya usaha mikro mencapai 99,62 persen dari total 64.166.606 usaha yang ada di Indonesia, dengan kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5 persen. UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup besar dalam mempengaruhi perekonomian Indonesia.

See also  Gubernur Banten: 4 Warga Positif Covid-19 Baru dari Malaysia dan Bali

Eddy mengatakan, usaha mikro dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Namun demikian, usaha mikro masih memiliki kendala, baik untuk mendapatkan pembiayaan maupun untuk mengembangkan usahanya.

Dari sisi pembiayaan, masih banyak pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan, baik karena kendala teknis. Sebagai contoh tidak mempunyai/tidak cukup agunan, maupun kendala nonteknis, misalnya keterbatasan akses informasi ke lembaga pembiayaan.

“Dari kondisi tersebut, KemenKopUKM sangat berkepentingan untuk melakukan berbagai program dalam upaya peningkatan akses pembiayaan. Sehingga permasalahan permodalan khususnya di pelaku usaha mikro bisa segera teratasi,” yakin Eddy.

Dirinya mengajak semua pihak yang hadir untuk menyukseskan program BLUD. “Semoga setiap upaya untuk kemudahan dalam pengembangan pelaku usaha mikro mendapat ridho Tuhan Yang Maha Kuasa. UMKM bangkit, UMKM maju, Indonesia Sejahtera,” harapnya.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Megapolitan

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB