DAELPOS.com – Kepala Staf Kodim (Kasdim)0808/Blitar Mayor Inf Leo Eutatius Paurakan pimpin Sidang Pankar kenaikan Pangkat Perwira Bintara dan Tamtama periode 1 Oktober 2020, Jum’at (1/11/2019).
Sidang yang berlangsung di Ruang data Makodim 0808/Blitar Jalan Ahmad Yani No 06 Kota Blitar Jawa Timur di hadiri seluruh Danramil Jajaran Kodim 0808/Blitar, Perwira Staf, Danunit dan Danpos Ramil jajaran Kodim 0808/Blitar.
Pada kesempatan tersebut, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Leo menyampaikan, pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit.
Namun semua itu tidak serta merta melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan oleh Komando Atas, mulai persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap Prajurit.
“Semua prosedur atau aturan yang sudah ditentukan harus dilakukan, karena itu persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat, “Kata Kasdim 0808/Blitar.
Terpisah, Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 0808/Blitar Kapten Arh Supeno saat ditemui, menjelaskan, untuk Personil dari satuan Kodim 0808/Blitar yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2020, berjumlah 76 orang teridiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.
“Selain usul kenaikan pangkat reguler, dalam Sidang Pankar kali ini juga diusulkan kenaikan pangkat penghargaan (KP Har) bagi personel Kodim 0808/Blitar, “Tandasnya (Red).