Barang dan Jasa yang Diberikan Fasilitas Bebas PPN dan Tidak Dikenakan PPN

Friday, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada tanggal 1 April 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 .

Kenaikan PPN ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak COVID-19. Namun demikian, sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN maupun tetap tidak dikenakan PPN.

Barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara.

Sedangkan barang tertentu dan jasa tertentu yang tetap tidak dikenakan PPN antara lain barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (01/04/2022).

See also  Bank DKI Raih Penghargaan Infobank Banking Service Excellence 2022

Pemerintah akan terus merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi, membantu kelompok rentan dan tidak mampu, serta mendukung dunia usaha terutama kelompok kecil dan menengah dengan tetap memperhatikan kesehatan keuangan negara untuk kehidupan bernegara yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Konsisten Hadirkan Dampak Berkelanjutan, HKI Raih Penghargaan Best Social Business Innovation dan Best Green CEO Award 2025
BI-Rate Turun, Kredit Kian Mahal? DPD Yashinta Sekarwangi Soroti Beban Generasi Muda
Livin’ Run Fest 2025 Palembang Sukses Digelar, Hadirkan Sinergi Lari, Musik, UMKM, dan Inovasi Digital Bank Mandiri
BNI Gelar Shopping Race Tahap 3 di 13 Kota Besar, Dorong Literasi dan Transaksi Digital
Ramaikan Blok M Hub, Pertamina SMEXPO Jakarta Angkat UMKM Lokal Jadi Vokal
Wamen Hilirisasi: Industri Wajib Terlibat Riset Kampus
42 Inovator Ramaikan Bumi Berseru Fest 2025
Epson Rilis EcoTank Terbaru, Dongkrak Produktivitas Bisnis Kecil

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 10:28 WIB

Konsisten Hadirkan Dampak Berkelanjutan, HKI Raih Penghargaan Best Social Business Innovation dan Best Green CEO Award 2025

Wednesday, 19 November 2025 - 09:31 WIB

BI-Rate Turun, Kredit Kian Mahal? DPD Yashinta Sekarwangi Soroti Beban Generasi Muda

Tuesday, 18 November 2025 - 14:46 WIB

Livin’ Run Fest 2025 Palembang Sukses Digelar, Hadirkan Sinergi Lari, Musik, UMKM, dan Inovasi Digital Bank Mandiri

Monday, 17 November 2025 - 15:42 WIB

BNI Gelar Shopping Race Tahap 3 di 13 Kota Besar, Dorong Literasi dan Transaksi Digital

Sunday, 16 November 2025 - 11:05 WIB

Ramaikan Blok M Hub, Pertamina SMEXPO Jakarta Angkat UMKM Lokal Jadi Vokal

Berita Terbaru

Berita Utama

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:25 WIB

News

Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO

Wednesday, 19 Nov 2025 - 11:15 WIB