Kemendagri Jelaskan Strategi Capai Standar Pelayanan Minimal Urusan Wajib Pemerintah

Monday, 4 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menjelaskan sejumlah strategi agar pemerintah daerah (pemda) dapat mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib pemerintah. Hal itu disampaikannya di sela kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penerapan SPM Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang berlangsung di Kantor BPSDM Kemendagri, Senin (4/4/2022).

Sugeng menjelaskan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran dalam 6 urusan wajib pemerintah.

Adapun 6 urusan wajib pemerintah tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, Trantibumlinmas, serta sosial. Keenam pelayanan dasar tersebut merupakan hal wajib yang perlu diperhatikan pemda dalam menyusun dokumen perencanaan, sehingga penerapannya dapat berjalan baik.

“Saat ini secara eksistensi semua daerah lagi on going atau proses untuk mencapai SPM sekurang-kurangnya 100 persen. Dari data yang ada Trantibumlinmas tidak terlalu buruk,” ujarnya.

Sugeng menuturkan, untuk mencapai SPM urusan wajib pemerintah secara baik perlu melakukan sejumlah strategi. Hal itu meliputi konsistensi terhadap dokumen perencanaan, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi, kabupaten/kota, maupun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) terutama yang secara langsung berkaitan dan mendukung capaian SPM.

“Misalnya kalau pendidikan, tidak hanya (melibatkan) Dinas Pendidikan tapi juga PU (Dinas Pekerjaan Umum) karena terkait dengan infrastruktur. Juga dengan perhubungan karena berkaitan dengan kendaraan anak sekolah, guru, dan sebagainya,” ungkap Sugeng.

Strategi lainnya, yakni perlunya konsistensi pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, peran aparatur juga dibutuhkan untuk memastikan semua rencana yang tersusun dapat terlaksana dengan baik.

See also  Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

“Jadi, kalau misalnya di tengah jalan terjadi refocusing anggaran bisa karena Covid-19 atau bencana lainnya, maka diupayakan anggaran untuk penerapan SPM menduduki prioritas yang paling terakhir walaupun harus dilakukan refocusing,” ucapnya.

Di lain sisi, Sugeng menjelaskan Diklat Penerapan SPM Urusan Trantibumlinmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi sumber daya aparatur yang membidangi penerapan SPM di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Ini sebagai respons atas berbagai perubahan sistem dan aplikasi perencanaan pembangunan daerah yang selalu dinamis.

“Pengembangan SPM ini akan memberikan gambaran secara jelas visi, misi, tujuan, dan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah serta standar pelayanan minimal yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” kata Sugeng.

Dirinya berharap, seluruh peserta dapat menerapkan pemahaman yang didapatkan melalui Diklat tersebut di instansinya masing-masing.

“Target kita itu sekurang kurangnya sampai ke level outcome kemanfaatan. Setelah mengikuti Diklat semua peserta bisa mengoptimalkan ilmu yang diperoleh, minimal bisa menyusun rencana aksi bidang Trantibumlinmas,” terangnya.

Berita Terkait

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga
Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi
Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi
Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi
HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan
Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 13:21 WIB

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah

Wednesday, 4 November 2026 - 13:17 WIB

BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga

Tuesday, 3 November 2026 - 14:20 WIB

Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Tuesday, 3 November 2026 - 13:53 WIB

Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi

Monday, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 Nov 2026 - 21:35 WIB

Megapolitan

Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Kekerasan di 44 Kecamatan

Wednesday, 4 Nov 2026 - 17:15 WIB