KemenkopUKM Dorong Penindakan Tegas bagi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Wednesday, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong diterapkannya tindakan tegas bagi pelaku praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dengan berkedok atau mengatasnamakan koperasi Muhammadiyah.

KemenkopUKM juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap praktik ilegal yang mengatasnamakan koperasi tersebut.

Sebagaimana dalam beberapa waktu terakhir ini beredar penawaran pinjaman online melalui akun media sosial dan pesan instan atas nama KSPS Syariah Muhammadiyah. Hal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya Persyarikatan Muhammadiyah.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, mengatakan praktik koperasi tersebut adalah ilegal karena tidak menjalankan regulasi perkoperasian serta regulasi internal Persyarikatan Muhammadiyah dengan benar.

“KemenkopUKM meminta aparat penegak hukum agar segera menindak tegas adanya praktik ilegal yang mengatasnamakan koperasi, khususnya KSPS Syariah Muhammadiyah, karena dikhawatirkan dapat merusak citra koperasi dan merusak nama besar Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi Islam terbesar di tanah air,” kata Zabadi, Selasa (19/04/2022).

Zabadi menegaskan koperasi tersebut telah mencatut nama ormas Muhammadiyah untuk kepentingan keuntungan pribadi. Di samping itu, mereka juga berpotensi merugikan citra Muhammadiyah dan pengembangan koperasi syariah yang ada di internal organisasi Muhammadiyah selama ini.

“Apalagi saat ini Persyarikatan sangat konsen dalam mengembangkan pilar ketiga (ekonomi) Muhammadiyah, jangan sampai jelang Muktamar ke-48 di Solo, Jawa Tengah nanti, terciderai dengan adanya praktik koperasi ilegal mengatasnamakan Muhammadiyah ini,” kata Zabadi.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK-PPM) serta Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). Melalui koordinasi tersebut, KemenkopUKM menyampaikan perlunya Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat untuk melaporkan praktik ilegal KSPS Syariah Muhammadiyah kepada pihak berwajib di Kediri, Jawa Timur.

See also  Jaksa Agung: Jaga Kepercayaan Publik di Tahun Politik

Hal ini dikarenakan alamat dari KSPS tersebut berada di Kediri, Jawa Timur. Selain itu, juga Kemenkop UKM berharap setelah menempuh jalur hukum, pihak PDM bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dapat menginformasikan ke publik melalui jaringan media internal yang dimiliki oleh Persyarikatan.

Zabadi mengatakan Muhammadiyah selama ini adalah mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan koperasi syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui koperasi syariah berbasis Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) pemerintah merasa terbantu dengan hadirnya BTM di berbagai komunitas Persyarikatan di Tanah Air.

Apalagi dengan munculnya Surat Edaran Nomor 004/B/G/2017 dari MEK-PPM, telah mendorong lahirnya Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) untuk mengembangkan satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), satu Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) di seluruh jaringan Persyarikatan.

“Hal ini sangat jelas betapa besarnya komitmen Muhammadiyah dalam gerakan koperasi dan pembangunan perekonomian masyarakat,” kata Zabadi.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

foto ist

Energy

B50 Tembus 6.050 SPBU, 28 Terminal Masih Transisi

Wednesday, 16 Sep 2026 - 13:36 WIB