Kabareskrim Polri Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla

Thursday, 12 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di wanti-wanti oleh Presiden Joko Widodo jelang musim kemarau. Komjen. Pol. Agus Andrianto menyebutkan, sudah ada arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditambah penekanan dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan karhutla, bila gagal melakukan langkah-langkah antisipatif di wilayah masing-masing bakal dicopot dari jabatannya.

“Arahan Bapak Kapolri dan juga penekanan dari Bapak Presiden terkait karhutla kan berat (kapolda dan pangdam bisa dicopot) kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing,” jelas Kabareskrim Polri, Selasa, (10/5/2022).

Jenderal Bintang Tiga itu pun menambahkan bahwa upaya antisipasi yang dilakukan jajaran kepolisian, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan serta menggunakan aplikasi ASAP Polri yang diluncurkan tahun 2021 lalu. Aplikasi Sistem Analisas Pengendalian (ASAP) Digital Nasional milik Polri ini juga telah ditampilkan dalam Konferensi Iklim COP k-26 di Glasglow, Oktober-Novermber 2021.ASAP Digital Nasional berfungsi sebagai alat pengendali dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

“Kami monitoring dari aplikasi monitoring karhutla kan, melalui juga aplikasi yang diluncurkan Bapak Kapolri bersama Ibu Menteri LHK tahun lalu, setiap hari laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya karhutla juga kami terima,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Kabaharkam Polri itu menambahkan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, begitu terpantau titik api, jajaran kepolisian dan satgas karhutla akan diingatkan untuk mengambil langkah-langkah. Hingga saat ini, belum dilaporkan adanya gangguan asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah.

See also  Jaga Kualitas Lingkungan, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN

“Kami monitor, begitu ada hot spot ya kami ingatkan jajaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB