3 Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di TTU Masih Berada di Luar Kota

Friday, 27 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pihak Kejaksaan Negeri TTU telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU tahun 2015 lalu.

Dari 7 orang tersangka kasus itu, tiga orang diantaranya sudah ditahan di Rutan Kefamenanu, sedangkan satu orang lainnya tidak ditahan karena masih dirawat di RSUD. Sedangkan untuk 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun saat ini mereka menetap di luar kota.Terhadap tiga orang tersangka yang menetap di luar kota, pihak Kejari TTU, terus melayangkan surat panggilan.

Ketiga orang tersangka yang menetap di luar kota masing-masing berinisial INI dan IIR diketahui berada di Kota Palu, sedangkan AI tinggal di Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth J. Lambila, saat dikonfirmasi media pada, Rabu (25/5) malam.

Saat ini, kata J. Lambila, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci termasuk melayangkan surat panggilan kepada 3 orang saksi yang selalu mangkir dan tak mengindahkan panggilan Jaksa. Ketiga orang saksi ini adalah saksi kunci yang bisa membuat kasus ini menjadi lebih terang benderang.

“Kita sudah layangkan 2 kali surat panggilan tapi tak diindahkan, dan kita juga telah melayangkan panggilan. Jika panggilan terkahir ini juga tidak diindahkan kita akan jemput secara paksa” ujar Roberth.

Roberth menegaskan bahwa, apabila para saksi ini terus mangkir dan berusaha terus menerus menyembunyikan diri, maka akan di jemput paksa oleh kejaksaan. Selain itu, pihaknya akan menerbitkan surat DPO dan memasukan ketiga orang tersebut dalam Daftar Pencarian Orang.

“Terkait kasus Alkes RSUD Kefamenanu tahun 2015 senilai 15 milyar dengan indikasi kerugian negara sebesar 2,7 milyar rupiah ini.

See also  Suap Izin HGU, KPK: Penahanan Bupati Kuansing Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

H-1 Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Wednesday, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Jelang Nataru, KAI Masih Sediakan Tiket 2.685.760 Kursi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:21 WIB

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Mardyana Listyowati / foto ist

Nasional

Kemendag Ajak Lebih Banyak Eksportir Rambah Pasar Arab Saudi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:18 WIB