Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Ini Tindakan Polri

Wednesday, 15 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri telah melakukan penindakan terhadap 20.047 pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022. Sebanyak 2698 penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Polri telah menggelar operasi kepolisian di bidang lalu lintas atau Operasi Patuh 2022, sejak Senin (13/6/2022).

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, pelanggaran pelanggaran kendaraan mobil berjumlah 2.578, di antaranya pelanggaran mobil dengan kelebihan muatan, terkait penggunaan safety belt hingga melawan arus.

“Pelanggaran kendaraan mobil dan kendaraan khusus 2578 pelanggaran. Dengan tiga jenis pelanggaran yaitu melebihi muatan sebanyak 1289 kasus, penggunaan safety belt 1020, dan melawan arus sebanyak 100,” ungkapnya.

Sementara pelanggaran oleh pengendara sepeda motor sebanyak 8.378 kasus. Menurut Ramadhan, rincian pelanggaran yang dilakukan yakni berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4189 kasus, tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3308 kasus dan melawan arus sebanyak 508 kasus.

sepeda motor sebanyak 8378 pelanggaran. dengan tiga jenis pelanggaran berupa berboncengan lebih dari 1 penumpang sebanyak 4189 pelanggaran. penggunaan helm tidak sesuai SNI sebanyak 3303 pelanggaran dan melawan arus sebanyak 508 pelanggaran.

Ramadhan menambahkan, untuk jumlah data kecelakaan yang terjadi pada hari pelaksanaan Operasi Patuh ratusan ratusan kejadian.

“Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 123,” pungkasnya.

See also  KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan pada Hari Raya Waisak

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB