Masyarakat Harus Berperan Aktif dalam Perangi Mafia Tanah

Tuesday, 19 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Rakyat Indonesia pasti sepakat bahwa mafia tanah merupakan musuh bersama yang harus segera ditumpas. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di bidang pertanahan, sangat berkomitmen untuk memberantas mafia tanah hingga ke akarnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan, yakni bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang kemudian berhasil mengungkap kasus-kasus kecurangan yang mencuat belakangan ini.

Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN, T. Hari Prihatono mengatakan, untuk memerangi mafia tanah, Kementerian ATR/BPN tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan peran dari seluruh pihak. “Kementerian ATR/BPN di samping melakukan pengawasan secara internal, juga menggunakan pola multilayer overside, baik itu dengan pemerintah daerah, maupun juga dengan institusi negara yang lain, kementerian/lembaga dan juga mendorong pada masyarakat,” ujar T. Hari Prihatono saat diwawancarai secara daring pada acara Apa Kabar Indonesia Malam, di TV One, Sabtu (16/07/2022).

T. Hari Prihatono mengatakan, ada beberapa cara agar masyarakat bisa terhindar dari berbagai modus kejahatan mafia tanah. Langkah pertama, yakni dengan menandai dan memberi batas tanah yang sudah dimiliki. “Masyarakat wajib menjaga tanahnya terutama kalau itu tanah-tanah yang statusnya kosong, tidak ditempati. Sebaiknya itu diberi plang kepemilikannya, mungkin lebih baik ada bangunan di atasnya, dan ada yang menjaga agar itu tidak jadi objek yang diterobos mafia-mafia tanah,” jelas Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.

Langkah kedua yang bisa dilakukan, yakni menyimpan sertipikat tanah sebaik mungkin, sehingga tidak bisa diakses oleh orang yang tak berkepentingan. “Sebaiknya (sertipikat, red) tidak diserahkan atau kemudian bisa diakses oleh orang lain, karena apabila ini terjadi pindah tangan bisa terjadi berbagai macam hal,” lanjutnya.

See also  Koordinasi-Supervisi 2022, KPK Selamatkan Rp63,9 Triliun

“Hal lain yang bisa dilakukan masyarakat berkaitan dengan sertipikasi dan sebagainya, yaitu dapat mengunduh aplikasi yang kami siapkan, yaitu aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi itu memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan,” terang T. Hari Prihatono.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Utama

Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran

Sunday, 10 May 2026 - 18:17 WIB