Masyarakat Harus Berperan Aktif dalam Perangi Mafia Tanah

Tuesday, 19 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Rakyat Indonesia pasti sepakat bahwa mafia tanah merupakan musuh bersama yang harus segera ditumpas. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di bidang pertanahan, sangat berkomitmen untuk memberantas mafia tanah hingga ke akarnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan, yakni bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang kemudian berhasil mengungkap kasus-kasus kecurangan yang mencuat belakangan ini.

Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN, T. Hari Prihatono mengatakan, untuk memerangi mafia tanah, Kementerian ATR/BPN tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan peran dari seluruh pihak. “Kementerian ATR/BPN di samping melakukan pengawasan secara internal, juga menggunakan pola multilayer overside, baik itu dengan pemerintah daerah, maupun juga dengan institusi negara yang lain, kementerian/lembaga dan juga mendorong pada masyarakat,” ujar T. Hari Prihatono saat diwawancarai secara daring pada acara Apa Kabar Indonesia Malam, di TV One, Sabtu (16/07/2022).

T. Hari Prihatono mengatakan, ada beberapa cara agar masyarakat bisa terhindar dari berbagai modus kejahatan mafia tanah. Langkah pertama, yakni dengan menandai dan memberi batas tanah yang sudah dimiliki. “Masyarakat wajib menjaga tanahnya terutama kalau itu tanah-tanah yang statusnya kosong, tidak ditempati. Sebaiknya itu diberi plang kepemilikannya, mungkin lebih baik ada bangunan di atasnya, dan ada yang menjaga agar itu tidak jadi objek yang diterobos mafia-mafia tanah,” jelas Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.

Langkah kedua yang bisa dilakukan, yakni menyimpan sertipikat tanah sebaik mungkin, sehingga tidak bisa diakses oleh orang yang tak berkepentingan. “Sebaiknya (sertipikat, red) tidak diserahkan atau kemudian bisa diakses oleh orang lain, karena apabila ini terjadi pindah tangan bisa terjadi berbagai macam hal,” lanjutnya.

See also  Resmi Gubernur Sulsel Kenakan Rompi Oranye KPK

“Hal lain yang bisa dilakukan masyarakat berkaitan dengan sertipikasi dan sebagainya, yaitu dapat mengunduh aplikasi yang kami siapkan, yaitu aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi itu memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan,” terang T. Hari Prihatono.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB