Polisi Amankan Dua Pelaku Penimbun Ratusan BBM Bersubsidi

Monday, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Badung menangkap dua orang pelaku penimbun BBM bersubsidi. Kedua pelaku bernama Haris, 34, dan Sanhaji, 43. Mereka ditangkap pada hari Selasa di SPBU SPBU NO. 54.803.01 Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung.

Kapolres Badung, AKBP. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., di Polres Badung menjelaskan, kedua pelaku mengisi BBM bersubsidi menggunakan empat jerigen besar. BBM itu diangkut menggunakan mobil mewah jenis sedan bernomor polisi DK 1627 ABJ.

“Kedua pelaku ditangkap saat mengisi BBM ke jerigen. Jumlahnya 144 liter,” jelas Kapolres Badung.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi warga terkait adanya antrean panjang di SPBU tersebut. Polisi kemudian mendatangi TKP. Ternyata di sana banyak warga yang mengantre menggunakan jerigen besar.

Melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung kabur. Sementara kedua pelaku ini berhasil ditangkap saat akan melarikan diri. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku akan menimbun BBM tersebut sebelum pemerintah menaikan harga BBM.

Mereka akan menjualnya ke Pertamini dengan harga lebih besar sehingga mendapatkan untung banyak.
“Mereka mengaku akan menjual ke tempat eceran lagi. Kami masih dalami sejak kapan keduanya beraksi,” jelas AKBP. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H.

Kini pelaku serta barang bukti ratusan liter BBM diamankan di Polres Badung. Begitu juga mobil sedan mewah yang mereka pakai, disita sebagai barang bukti

See also  Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB