Bawaslu Tolak Laporan Partai IBU dan Pelita dalam Sidang Administrasi Pemilu

Saturday, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menolak dua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 Partai IBU dengan Laporan Nomor 003/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022 dan Partai Pelita Nomor: 002/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022.

“Memutuskan Terlapor (KPU) secara sah tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024,” kata Ketua Majelis Sidang Rahmat Bagja, di Jakarta, Jumat (8/9/2022).

Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan Majelis Sidang yang dibacakan sebelum putusan. Anggota Majelis Sidang Herwyn J. H. Malonda menjabarkan beberapa alasan yang jadi pertimbangan putusan tersebut.

Semisal, kata Herwyn, Terlapor (KPU) sudah membuka pendafataran bagi Partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partai IBU pun sudah melakukan pendaftaran di KPU pada Tanggal 12 Agustus 2022 sebagaimana mestinya.

Hanya saja, tambah Herwyn, berdasarkan keterangan Terlapor berdasarkan hasil pemeriksaan di SIPOL, kepengurusan partai tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan.

“Rekapitulasi pengurus yang disampaikan, tidak sesuai antara yang disampaikan dengan yang didaftarkan di SIPOL,” ungkapnya.

Senasib dengan Partai IBU, Partai Pelita dalam sidang sebelumnya juga ditolak oleh majelis. Anggota Majelis Sidang Puadi mengungkapkan, dalam pertimbangannya, Partai Pelita sempat mengajukan sebagai peserta partai politik.

Hanya saja berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU menyatakan jumlah kepengurusan dan keanggotaan tidak sesuai dengan yang disampaikan di SIPOL. Ketika diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan, Partai Pelita tidak melakukan pendaftaran ulang.

“Bawaslu beranggapan tata cara penerimaan pendaftaran yang dilakukan Terlapor sudah sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya.

See also  Hasan Basri Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB