Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Lampung Meringkus Penipu Asal Lampung

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) 0 Lampung Selasa (12/11/2019) berhasil meringkus seorang penipu asal Lampung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Terpidana kasus penipuan atas nama Drs Rukis Pribadi, M.Si, kelahiran 04 Agustus 1958, itu menipu korbannya PT Kolingkas hamper mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri mengatakan, pria berusia 61 tahun itu telah ditetapkan sebagai terpidana kasus penipuan dengan korban PT Kolingkas sebagai penanam modal sebesar Rp. 998.750.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Rukis Pribadi divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 731 K/Pid/2014 tanggal 01 September 2014.

“Terpidana sudah dibawa oleh Tim Intelijen menuju ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujar  Kapuspenkum, Rabu (13/11/2019).

Mukri menambahkan, Rukis Pribadi menjadi pelaku kejahatan yang ke-147 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga 12 November 2019, yang berhasil diamankan., sejak Program Tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018, sudah mencapai 354 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI. (RED)

See also  Menteri Tjahjo: APIP Kuat dan Independen Jadi Tiang Pemberantasan Korupsi Indonesia

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru