Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Lampung Meringkus Penipu Asal Lampung

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) 0 Lampung Selasa (12/11/2019) berhasil meringkus seorang penipu asal Lampung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Terpidana kasus penipuan atas nama Drs Rukis Pribadi, M.Si, kelahiran 04 Agustus 1958, itu menipu korbannya PT Kolingkas hamper mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri mengatakan, pria berusia 61 tahun itu telah ditetapkan sebagai terpidana kasus penipuan dengan korban PT Kolingkas sebagai penanam modal sebesar Rp. 998.750.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Rukis Pribadi divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 731 K/Pid/2014 tanggal 01 September 2014.

“Terpidana sudah dibawa oleh Tim Intelijen menuju ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujar  Kapuspenkum, Rabu (13/11/2019).

Mukri menambahkan, Rukis Pribadi menjadi pelaku kejahatan yang ke-147 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga 12 November 2019, yang berhasil diamankan., sejak Program Tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018, sudah mencapai 354 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI. (RED)

See also  Polisi Tetapkan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru