Jam Pidsus Lakukan Penyitaan Kasus Impor Garam Industri

Friday, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan tindakan penggeledahan, penyegelan dan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

1. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-38/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022 jo. Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print- 137/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022 jo. Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-246/F.2/Fd.2/09/2022 tanggal 16 September 2022 dan Surat Perintah Penyegelan Nomor : Print-139/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022, pada Selasa 20 September 2022, telah dilakukan penggeledahan terhadap kantor dan pabrik Firma Sariguna yang beralamat di Jl. Kalianak Barat No.65 A, Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, dilakukan penyegelan terhadap 240 (dua ratus empat puluh) sak (1 sak berisi 25 kg) garam halus super (garam industri) dan penyitaan beberapa dokumen dan sampel garam. Selanjutnya, terhadap barang berupa 240 (dua ratus empat puluh) sak (1 sak berisi 25 kg) garam halus super (garam industri) garam impor dilakukan penitipan di gudang Firma Sariguna.

Adapun kegiatan penggeledahan, penyegelan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Tim Kepolisian Sektor Polsek Krembangan.

2. Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Prin-247/F.2/Fd.2/09/2022 tanggal 16 September 2022, Surat Perintah Penyegelan Nomor: Print-139/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-137/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022, pada Selasa 20 September 2022, telah dilakukan penggeledahan di gudang dan kantor CV. Usaha Baru yang beralamat di Jl. Ikan Kerapu No.05, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

See also  1.700 Rekening Terkait Judi Online Diblokir OJK

Dari hasil penggeledahan, dilakukan penyegelan dan penyitaan terhadap 41 (empat puluh satu) dokumen pembelian garam dan penjualan garam industri, 2 kg sampel garam industri, dan 686 (enam ratus delapan puluh enam) garam impor halus yang berada di dalam gudang CV. Usaha Baru. Selanjutnya, terhadap 686 (enam ratus delapan puluh enam) garam impor halus dilakukan penitipan kepada Direktur CV Usaha Baru.

Adapun kegiatan penggeledahan, penyegelan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan satu anggota dari Polsek Krembangan.

3. Selanjutnya pada Selasa 20 September 2022, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dan Gudang PT NGC Kabupaten Cirebon. Lalu pada Rabu 21 September 2022, Tim Penyidik menggeledah di tempat/gudang sdr. O Kabupaten Bandung Barat. Kemudian pada Kamis 22 September 2022, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT GSB Kota Sukabumi, serta Kantor dan Pabrik CV MSGB Kota Sukabumi.

Dari tindakan penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan, diperoleh fakta bahwa terjadi penyalahgunaan impor garam industri dengan cara perusahaan importir menjual/memindahtangankan garam industri yang diimpornya ke pasaran sebagai garam konsumsi.

Adapun kasus posisi dapat dijelaskan sebagai berikut:

Bahwa pada tahun 2018 terdapat 21 (dua puluh satu) perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp. 2.054.310.721.560,- (dua triliun lima puluh empat miliar tiga ratus sepuluh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu lima ratus enam puluh rupiah) tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah. Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian Negara.

See also  Kejati NTT Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bank NTT Cabang Surabaya

Dalam perkara ini, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 (lima puluh tiga) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli. Terkait dengan kerugian Negara, sedang dalam proses dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Penggeledahan, penyegelan dan penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 .

Berita Terkait

Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum
Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 19:53 WIB

Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

Tuesday, 4 February 2025 - 07:51 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Wednesday, 29 January 2025 - 19:02 WIB

Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Monday, 27 January 2025 - 09:05 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Berita Terbaru

Menteri BUMN, Erick Thohir usai rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025). (DOK. Humas Kementerian BUMN)

Berita Utama

Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Program 3 Juta Rumah

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:11 WIB