Tumbuh 58,1 Persen, Kinerja Pajak Kembali Normal Hingga Agustus 2022 Capai Rp1.171,8 Triliun

Thursday, 6 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penerimaan hingga Agustus 2022 penerimaan pajak mencapai Rp1.171,8 triliun. Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari-Agustus ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan adanya dampak implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Tumbuhnya penerimaan pajak sampai dengan Agustus di angka 58,1 persen, capaian Rp1.171 triliun pada waktu target APBN [sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022] Rp1.485 triliun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (06/10/2022).

Secara rinci, Suryo mengungkapkan bahwa total penerimaan pajak tersebut berasal dari Rp661,5 triliun pajak penghasilan (PPh) nonmigas atau 88,3 persen dari target, Rp441,6 triliun pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau 69,1 persen dari target, Rp55,4 triliun PPh migas  atau 85,6 persen dari target, dan Rp13,2 triliun pajak bumi dan bangungan (PBB) dan pajak lainnya atau 40 persen dari target.

Sementara itu, seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto kumulatif dominan positif. PPh 21 tumbuh 21,4 persen, PPh 22 impor tumbuh 149,2 persen, PPh Orang Pribadi 11,2 persen, PPh Badan tumbuh 131,5 persen, PPh 26 tumbuh 17,2 persen, PPh Final tumbuh 77,1 persen, PPN Dalam Negeri tumbuh 41,2 persen, serta PPN Impor tumbuh 48,9 persen.

Untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif ditopang oleh kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan antara lain phasing-out insentif fiskal, pelaksanaan UU HPP, dan kompensasi bahan bakar minyak. Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan 29,7 persen tumbuh 49,4 persen, perdagangan 23,7 persen tumbuh 66,3 persen, jasa keuangan dan asuransi 10,9 persen tumbuh 15,2 persem, pertambangan 8,9 persen tumbuh 233,8 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,1 persen tumbuh 10 persen.

See also  Senyum Gembira 24 Pelaku UMK pada Acara Gelegar Cuan PLN Mobile di Surakarta, Langsung Ikut Cuan!

Dalam keterangan persnya, Suryo juga menyinggung mengenai implementasi UU HPP yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan di tanah air.

“Kemudian lanjut dengan update UU HPP, beberapa tadi ini adalah bagian dari reform regulasi atau reform kebijakan yang kita letakkan di UU HPP, bahwa ada beberapa yang terus menerus menjadi salah satu perluasan basis kita di tahun 2022,” tandas Suryo.

Pertama, PPN Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pelaku usaha PMSE yang sudah ditunjuk sebagai pemungut sebanyak 127 perusahaan dan berhasil mengumpulkan penerimaan PPN sebesar Rp8,17 triliun. Jumlah tersebut berasal dari setoran tahun 2020 Rp730 miliar, setoran tahun 2021 Rp3,9 triliun, dan setoran tahun 2022 Rp3,54 triliun.

Kedua, Pajak Fintech yang mulai berlaku 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan di bulan Juni 2022. PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp74,44 miliar dan PPh 26 yang diterima wajib pajak luar negeri atau BUT sebesar Rp32,81 miliar.

Ketiga, Pajak Kripto yang berlaku mulai 1 Mei 2022 dan dibayarkan di bulan Juni 2022. PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui penyelenggara PMSE dalam negeri dan penyetoran sendiri sebesar Rp60,76 miliar dan PPN dalam negeri atas pemungutan oleh nonbendahara sebesar Rp65,99 miliar.

Terakhir, dari dampak penyesuaian tarif PPN mulai 1 April 2022 terdapat penambahan penerimaan PPN sebesar Rp1,96 triliun pada April 2022, Rp5,74 triliun pada Mei 2022, Rp6,25 triliun pada Juni 2022, Rp7,15 triliun pada Juli 2022, dan Rp7,28 triliun pada Agustus 2022.

Berita Terkait

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis
Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Tuesday, 26 May 2026 - 23:17 WIB

BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB